Suara.com - BRI selalu hadir memanjakan nasabahnya. Kali ini, ada promo Kimukatsu Pakuwon Mall untuk nasabah BRI yang bisa dinikmati, sehingga transaksi yang dilakukan lebih menguntungkan.
Seperti biasa, promo yang diberlakukan ini sendiri memiliki periode waktu yang jelas, sehingga Anda wajib memanfaatkannya secara maksimal demi benefit yang optimal.
Sebagai informasi, Kimukatsu adalah resto spesialis katsu asli Jepang yang hingga kini telah hadir di lebih dari tujuh negara di dunia. Uniknya meski merupakan spesialis katsu asli Jepang, restoran ini telah mengantongi sertifikasi halal.
Sajian katsu yang ditawarkan memiliki banyak spektrum kelezatan. Salah satunya adalah lapisan katsu yang memberikan rasa lebih juicy saat dikunyah, namun tetap terasa renyah di bagian luarnya. Kombinasi ini menjadi hal yang sempurna bagi penikmat katsu yang ada di Indonesia.
Ada pula sajian yang diberi nama Layered Katsu, yang terdiri dari daging ayam dan daging sapi premium. Rasanya dapat dipilih sesuai selera, mulai dari keju, lada hitam, hingga rasa kombinasi original yang memadukan tekstur daging yang berbeda.
Dengan harga yang terjangkau dan rasa yang memuaskan, tak heran jika kemudian restoran ini cukup ramai dikunjungi.
Promo BRI x Kimukatsu di Pakuwon Mall
Sekilas mengenai syarat dan ketentuan promonya dapat Anda cermati di bawah ini.
- Diskon 20% menggunakan kartu kredit BRI, kecuali untuk corporate card
- Diskon 35% menggunakan kartu debit BRI baik jenis prioritas atau private, dan kartu kredit BRI jenis world access dan infinite
- Transaksi minimal yang diberlakukan adalah Rp350,000
- Diskon maksimum yang bisa dinikmati adalah sebesar Rp200,000
- Periode promo berlaku dari tanggal 1 Januari 2024 hingga tanggal 30 Juni 2024
- Promo dapat digunakan sebanyak 1 kali, per kartu, per hari
- Promo berlaku setiap hari
Tentu jika melihat periode promonya yang sudah semakin mendekati tenggat waktu, Anda dapat segera mendatangi gerai Kimukatsu di Pakuwon Mall dan menikmati benefit yang ditawarkan oleh promo tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Manjakan Lidah dengan Promo Istimewa Pepper Lunch Khusus Nasabah BRI!
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan SDM Industri BPR dan BPRS
-
Berusia Lebih Muda, Madura United Justru Lebih Dominan atas Persib Bandung
-
BRI Satu-satunya Bank Nasional yang Raih Posisi Tertinggi 3 Kategori Euromoney Trade Finance Award 2024
-
Punya Peran Besar di Bidang Ekonomi dan Sosial, BRI Raih Dua Penghargaan di CNN Indonesia Awards Bali 2024
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi