3. Lihat Barang/Objek Lelang, barang / objek lelang berupa tanah, tanah dan bangunan akan diumumkan sebanyak 2 (dua) kali, pengumumam pertama melalui pengumumam selebaran dan pengumumam kedua melalui surat kabar harian. Pengumumam juga dilakukan melalui web.www.lelang.go.id.
4. Pilihlah barang yang tidak berpenghuni untuk mengurangi biaya yang harus dikeluarkan jika barang yang akan dibeli berpenghuni perlu diperhitungkan biaya eksekusi pengosongan.
5. Setor uang jaminan ke rekening Bendahara Penerimaan KPKNL di tempat barang dilelang.
6. Ajukan penawaran, untuk lelang dengan sistem closed bidding maka penawaran harus diajukan sebelum pembukaan/pelaksanaan lelang dimulai, jadi setelah uang jaminan disetujui pejabat lelang segera ajukan penawaran, sedangkan sistem open bidding maka penawaran lelang baru dimulai setelah pejabat lelang membuka pelaksanaan lelang sampai dengan batas waktu penawaran 2 jam.
7. Lunasi kewajiban, setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang segera lunasi seluruh kewajiban berupa pokok lelang, bea lelang pembeli sebelum batas waktu 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
8. Segera lunasi Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) di DPKAD Kab./Kota di mana objek berada sebagai syarat pengambilan Kutipan Risalah Lelang dan Kuitansi Lelang untuk proses balik nama di Kantor Pertanahan setempat dimana objek berada.
9. Dengan menyertakan bukti pelunasan asli dan pembayaran BPHTB maka Kutipan Risalah Lelang dan Kuitansi lelang dapat diambil di KPKNL.
10. Ambil dokumen kepemilikan, sertifikat Hak Milik, sertifikat Hak Tanggungan, IMB dan surat Roya dari bank dapat diambil di Penjual/pemohon lelang dengan menunjukan Kutipan Risalah Lelang dan Kuitansi Lelang, setelah semua dokumen diambil langsung ajukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan objek berada. Proses pengajuan balik nama dapat dilakukan perseorangan/pemenang lelang sendiri tanpa perlu lewat notaris.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Hemat Waktu & Uang, Nasabah BRI Beli Tiket Pesawat di BRImo Aja!
-
Pesan Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Langsung dari BRImo, Mudah dan Praktis!
-
Nasabah BRI Bisa Tarik Tunai di ATM Link Gratis Tanpa Biaya Admin!
-
Sudah Tersalur Rp59,96 Triliun, BRI Siapkan Strategi Agar Penyaluran KUR Semakin Moncer
-
5 Rekomendasi Website Lelang Rumah Online Resmi, Aman dan Terpercaya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
TSDC Bali: Mengubah Serat Alam Menjadi Produk Fesyen Global dengan Dukungan BRI
-
Menjahit Sukses Bersama BRI, Pekatan Batik Mendunia Lewat Sentuhan Modern
-
Transformasi Ekonomi di Ujung Timur, Kisah Sukses Agen BRILink di Merauke
-
Mudahnya Top-up BRIZZI saat Mudik, Perjalanan Jadi Nyaman
-
Promo Diskon Spesial Solaria Khusus Pengguna Kartu BRI
-
Wujudkan Ekonomi Hijau, Portofolio Green Loans BRI Tembus Rp93,2 Triliun
-
Dorong Ekonomi Inklusif, BRI Salurkan Rp718,7 Triliun untuk Pembiayaan Sosial dan UMKM
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional melalui Tata Kelola Investasi Global Bersama Danantara
-
Peringati Satu Tahun Danantara, BRI Salurkan Ribuan Paket Pendidikan di Wilayah 3T
-
BRI Tetap Buka saat Lebaran 2026, Ini Daftar Kantor Cabang di Sumbar yang Beroperasi