3. Lihat Barang/Objek Lelang, barang / objek lelang berupa tanah, tanah dan bangunan akan diumumkan sebanyak 2 (dua) kali, pengumumam pertama melalui pengumumam selebaran dan pengumumam kedua melalui surat kabar harian. Pengumumam juga dilakukan melalui web.www.lelang.go.id.
4. Pilihlah barang yang tidak berpenghuni untuk mengurangi biaya yang harus dikeluarkan jika barang yang akan dibeli berpenghuni perlu diperhitungkan biaya eksekusi pengosongan.
5. Setor uang jaminan ke rekening Bendahara Penerimaan KPKNL di tempat barang dilelang.
6. Ajukan penawaran, untuk lelang dengan sistem closed bidding maka penawaran harus diajukan sebelum pembukaan/pelaksanaan lelang dimulai, jadi setelah uang jaminan disetujui pejabat lelang segera ajukan penawaran, sedangkan sistem open bidding maka penawaran lelang baru dimulai setelah pejabat lelang membuka pelaksanaan lelang sampai dengan batas waktu penawaran 2 jam.
7. Lunasi kewajiban, setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang segera lunasi seluruh kewajiban berupa pokok lelang, bea lelang pembeli sebelum batas waktu 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
8. Segera lunasi Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) di DPKAD Kab./Kota di mana objek berada sebagai syarat pengambilan Kutipan Risalah Lelang dan Kuitansi Lelang untuk proses balik nama di Kantor Pertanahan setempat dimana objek berada.
9. Dengan menyertakan bukti pelunasan asli dan pembayaran BPHTB maka Kutipan Risalah Lelang dan Kuitansi lelang dapat diambil di KPKNL.
10. Ambil dokumen kepemilikan, sertifikat Hak Milik, sertifikat Hak Tanggungan, IMB dan surat Roya dari bank dapat diambil di Penjual/pemohon lelang dengan menunjukan Kutipan Risalah Lelang dan Kuitansi Lelang, setelah semua dokumen diambil langsung ajukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan objek berada. Proses pengajuan balik nama dapat dilakukan perseorangan/pemenang lelang sendiri tanpa perlu lewat notaris.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Hemat Waktu & Uang, Nasabah BRI Beli Tiket Pesawat di BRImo Aja!
-
Pesan Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Langsung dari BRImo, Mudah dan Praktis!
-
Nasabah BRI Bisa Tarik Tunai di ATM Link Gratis Tanpa Biaya Admin!
-
Sudah Tersalur Rp59,96 Triliun, BRI Siapkan Strategi Agar Penyaluran KUR Semakin Moncer
-
5 Rekomendasi Website Lelang Rumah Online Resmi, Aman dan Terpercaya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Belanja Branded Makin Hemat! Cek Diskon Eksklusif BRI di Seibu Edisi 1-3 Mei
-
Belanja Produk Lokal di Sarinah Lebih Hemat! Nikmati Diskon BRI Plus Kopi Gratis
-
Dukung Proteksi Nasabah Mekaar, PNM dan BRI Life Gelar Literasi Asuransi di Jambi
-
Di Balik Catatan BRI, Ini Alasan Segmen UMKM Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik Dunia
-
UMKM Cibadak Naik Kelas! BRI Kucurkan Dana Rp107 Miliar Dukung Ekonomi Daerah
-
BRI Cetak Laba Rp15,5 Triliun pada Triwulan I 2026, Total Kredit Rp1.562 Triliun
-
Belanja Gentle Woman di Mall Kelapa Gading Lebih Hemat! Ada Cashback dari BRI
-
Lampaui Target Tahunan, Penyaluran Kredit BRI Tumbuh Agresif 13,4 Persen
-
Alat Berat Tenggelam di Lumpur, BRI Insurance Cairkan Klaim Rp1,1 Miliar untuk Nasabah
-
Belanja Hemat di Akhir Bulan, Ada Promo Sogo Payday Deals Bersama BRI