Suara.com - Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Agus Sudiarto, mencatat bahwa BRI telah memblokir 1.049 rekening yang terindikasi sebagai penampungan uang judi online dari Juli 2023 hingga Juni 2024.
"Proses pemberantasan ini telah kami mulai sejak Juli 2023 dan masih berlangsung hingga kini. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024, kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung kami blokir," kata Agus.
Pemblokiran rekening BRI yang terkait dengan aktivitas judi online merupakan langkah yang diambil perseroan dalam rangka membantu pemerintah untuk memberantas judi online. BRI secara berkala mencari rekening BRI yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online.
Perseroan menyampaikan, BRI dengan secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk didata. Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
“Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan,” kata Agus, dikutip dari Antara pada Minggu (30/6/2024).
Guna memberantas judi online, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) dengan tujuan memutus jalur judi online agar dapat diberantas dari hulu ke hilir.
Satgas Judi Online telah mengidentifikasi 4.000 hingga 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online. Data ribuan rekening ini diperoleh dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memblokir 4.921 rekening bank berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
OJK telah meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam satu Customer Identification File (CIF) yang sama. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan perbankan untuk melakukan verifikasi, identifikasi, dan Customer Due Diligence, termasuk penelusuran dan profiling terhadap daftar nama pemilik rekening yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online.
OJK juga memasukkan daftar rekening nasabah terkait transaksi judi online ke dalam Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP) sehingga dapat diakses oleh seluruh lembaga jasa keuangan. Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku judi online dan mengatasi asimetri informasi di sektor jasa keuangan.
Berita Terkait
-
DPR Tak Main-main! Minta PPATK Bongkar Data Pejabat Terlibat Judi Online
-
Didoakan Agar Bisa Berantas Tuntas Judi Online dan Pinjol, Ketum MUI: Kita Tahu Polisi Hari-hari Ini Makin Pintar
-
Ancang-ancang Tangkap 4 Bandar Besar Judi Online di Indonesia, Begini Strategi Kapolri Listyo Sigit
-
Tinggalkan Bali United, Gelandang Timnas Palestina Mohammed Rashid Resmi Gabung Persebaya
-
Tak Main-main, Kejagung Bakal Terapkan Tuntutan Hukum Maksimal Pelaku Judi Online
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan