Suara.com - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso, menyatakan bahwa BRI siap mengikuti setiap instruksi dan keputusan terkait kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan, baik jika kebijakan tersebut diperpanjang maupun tidak.
“Intinya adalah, jika kebijakan tersebut dituangkan dalam bentuk peraturan, seperti peraturan OJK, maka BRI akan mengikuti dan mematuhinya. Namun, jika tidak ada peraturan yang mengatur, BRI akan tetap fokus pada penanganan kredit bermasalah,” kata Sunarso dalam konferensi pers Paparan Kinerja Keuangan Triwulan II 2024 di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Apabila pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang kebijakan stimulus kredit tersebut, BRI akan fokus memperkuat pencadangan untuk mengantisipasi penurunan kualitas kredit, terutama di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Jika kebijakan stimulus tidak diperpanjang, BRI akan tetap melakukan restrukturisasi secara komersial terhadap UMKM yang menghadapi kredit bermasalah. Sunarso mengakui bahwa penyaluran kredit berkualitas di segmen mikro masih menghadapi banyak tantangan di pasar.
“Pada akhirnya, kita harus menyelesaikan masalah kredit bermasalah dengan mengikuti kaidah manajemen risiko. Yang paling utama adalah memastikan cadangan yang cukup jika kita harus menghapus kredit (write off). Oleh karena itu, menyiapkan cadangan adalah hal yang paling penting,” ujar Sunarso.
Sebelum kebijakan stimulus restrukturisasi kredit berakhir pada akhir Maret lalu, Sunarso menegaskan bahwa BRI telah menyiapkan berbagai bantalan, termasuk mengalokasikan biaya untuk pencadangan. "Pencadangan ini telah dilakukan dengan baik dan sudah berjalan," tambahnya.
Kebijakan stimulus restrukturisasi kredit akibat dampak COVID-19 diberlakukan sejak Maret 2020 dan berakhir pada 31 Maret 2024.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 yang jatuh tempo Maret 2024 diperpanjang hingga 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta pada 24 Juni lalu.
Pada 11 Juli lalu, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji opsi perpanjangan kebijakan stimulus tersebut, khususnya untuk kredit usaha rakyat (KUR). Ia menilai bahwa kelompok menengah ke bawah lebih membutuhkan perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut.
Baca Juga: BRI Bukukan Laba Bersih Rp29,90 Triliun di Triwulan II 2024
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga masih mendalami arahan dari Presiden Jokowi terkait opsi perpanjangan restrukturisasi kredit.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa OJK telah mempertimbangkan berbagai aspek saat memutuskan pengakhiran kebijakan tersebut, seperti dampak, kecukupan modal, pencadangan atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), likuiditas, dan kapasitas untuk pertumbuhan kredit. Selain itu, OJK melihat bahwa pertumbuhan kredit tahun ini lebih baik dibandingkan kinerja tahun lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun
-
Sudah Siap War Tiket? Ini Rangkaian Acara Lengkap Perayaan HUT ke-81 RI dari Istana hingga Monas
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto