Suara.com - BRI Cabang Serang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam rangka dukungan terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam MoU tersebut, kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam menangani masalah yang berkaitan dengan kredit bermasalah di BRI Cabang Serang.
Pemimpin BRI Cabang Serang, Tamrin Faizal Nender, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi kredit bermasalah di cabangnya, yang termasuk dalam ranah perdata dan tata usaha negara.
"Dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan, kami berharap dapat dibantu dalam penagihan kredit-kredit bermasalah sehingga prosesnya bisa lebih cepat," ujar Tamrin, melalui keterangan resminya.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk menangani kredit macet di BRI Cabang Serang dengan dukungan penuh dari Kejari Serang.
Dalam kerja sama ini, Kejari Serang akan dilibatkan dalam penanganan urusan perdata dan tata usaha negara, serta memberikan pendampingan hukum.
Tamrin menjelaskan, secara administratif, BRI Cabang Serang telah mengambil langkah penyelamatan, seperti melakukan restrukturisasi terhadap nasabah bermasalah, pemanggilan, penagihan langsung, dan pemberian surat peringatan.
Namun, masih ada nasabah yang tidak mengindahkan upaya administratif yang sudah dilakukan BRI Cabang Serang untuk memenuhi kewajiban mereka.
"Oleh karena itu, kami membutuhkan bantuan dari kejaksaan untuk mengambil langkah hukum terhadap nasabah bermasalah," tambah Tamrin.
Baca Juga: Tips Agar Lolos Survei Kelayakan Usaha KUR BRI
Ia juga menyampaikan bahwa BRI Cabang Serang membutuhkan pembinaan di bidang hukum perbankan, agar dapat memahami batasan-batasan yang harus diikuti sesuai peraturan hukum yang berlaku.
"Kami memerlukan pembinaan hukum, sehingga kami bisa mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kegiatan perbankan," jelasnya.
Kepala Kejari Serang, Lulus Mustofa, menyambut baik kerja sama dengan BRI Cabang Serang dan merasa bangga bisa dipercaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh BRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Cara Cek Kurs Valas Real-Time Melalui BRImo
-
Jaringan Luas AgenBRILink BRI Menggerakkan Ekonomi Rakyat
-
Cara QRIS Transfer dan Emas Lewat BRImo
-
Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time
-
Cara Membuat QRIS BRI Terbaru 2026
-
Cara Simpan Rekening Favorit di Aplikasi BRImo untuk Kemudahan Transaksi
-
Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI
-
Simulasi KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Sampai Rp50 Jutaan
-
Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian
-
Cara Bayar Cicilan BRI Melalui Aplikasi BRImo, ATM, dan Kantor Cabang