Suara.com - BRI Cabang Serang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam rangka dukungan terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam MoU tersebut, kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam menangani masalah yang berkaitan dengan kredit bermasalah di BRI Cabang Serang.
Pemimpin BRI Cabang Serang, Tamrin Faizal Nender, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi kredit bermasalah di cabangnya, yang termasuk dalam ranah perdata dan tata usaha negara.
"Dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan, kami berharap dapat dibantu dalam penagihan kredit-kredit bermasalah sehingga prosesnya bisa lebih cepat," ujar Tamrin, melalui keterangan resminya.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk menangani kredit macet di BRI Cabang Serang dengan dukungan penuh dari Kejari Serang.
Dalam kerja sama ini, Kejari Serang akan dilibatkan dalam penanganan urusan perdata dan tata usaha negara, serta memberikan pendampingan hukum.
Tamrin menjelaskan, secara administratif, BRI Cabang Serang telah mengambil langkah penyelamatan, seperti melakukan restrukturisasi terhadap nasabah bermasalah, pemanggilan, penagihan langsung, dan pemberian surat peringatan.
Namun, masih ada nasabah yang tidak mengindahkan upaya administratif yang sudah dilakukan BRI Cabang Serang untuk memenuhi kewajiban mereka.
"Oleh karena itu, kami membutuhkan bantuan dari kejaksaan untuk mengambil langkah hukum terhadap nasabah bermasalah," tambah Tamrin.
Baca Juga: Tips Agar Lolos Survei Kelayakan Usaha KUR BRI
Ia juga menyampaikan bahwa BRI Cabang Serang membutuhkan pembinaan di bidang hukum perbankan, agar dapat memahami batasan-batasan yang harus diikuti sesuai peraturan hukum yang berlaku.
"Kami memerlukan pembinaan hukum, sehingga kami bisa mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kegiatan perbankan," jelasnya.
Kepala Kejari Serang, Lulus Mustofa, menyambut baik kerja sama dengan BRI Cabang Serang dan merasa bangga bisa dipercaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh BRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat
-
Penyaluran KUR Tembus Rp2,3 Triliun, BRI Klaten Perkuat UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah
-
Upgrade Kartu BRI Debit Sekarang: Transaksi Lebih Cepat, Dapat Cashback Langsung!
-
Promo dan Hadiah Eksklusif BRI di Jogja Financial Festival 2026
-
Dapatkan Diskon Paket Data Tri Lewat BRImo, Begini Caranya!
-
BRI Luncurkan Fitur QRIS Alipay Dinamis di Mesin EDC, Ini Cara Transaksinya
-
Harga Mobil Listrik Tetap Murah Meski Ada Kebijakan Baru? Begini Kata BRI Finance
-
Cetak Ekonomi Berkelanjutan, BRI Fokus Berdayakan UMKM di Seluruh Pelosok
-
Tembus Rp4 Triliun! BRI Banjarmasin Jadi Motor Penggerak UMKM di Kalimantan
-
Perawatan di ERHA Lebih Murah Bagi Nasabah BRI, Ada Diskon Hingga Rp200 Ribu!