Bri / News
Jum'at, 27 September 2024 | 18:29 WIB
Ilustrasi (Freepik)

4. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

5. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur

6. Jenis Pinjaman adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

7. Suku bunga 6% efektif per tahun

8. Bebas biaya administrasi dan provisi

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More