Bri / News
Rabu, 04 Desember 2024 | 17:55 WIB
Dok: Bank BRI

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan dua jenis pinjaman dalam program Kredit Pangan, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI). Kedua jenis pinjaman ini memiliki plafon pengajuan hingga Rp500 juta, namun berbeda dalam jangka waktu pelunasan.

KMK memiliki tenor selama 3 tahun, sedangkan KI disesuaikan dengan cash flow usaha debitur. Suku bunga untuk cicilan bulanan berkisar antara 13-15%, dan yang menarik, tidak ada biaya provisi atau administrasi, sehingga debitur akan menerima seluruh dana yang diajukan tanpa potongan.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman Kredit Pangan BRI

Untuk mengajukan pinjaman, debitur harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, usaha yang dijalankan harus sudah beroperasi minimal satu tahun atau telah melalui dua siklus tanam dan menghasilkan keuntungan selama periode tersebut. Keuntungan ini akan menjadi acuan dalam menentukan plafon pinjaman.

Debitur juga perlu menyiapkan identitas diri dan dokumen legalitas usaha, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan dokumen lainnya sesuai ketentuan BRI.

Tahapan Pengajuan Pinjaman

Saat ini, pengajuan pinjaman Kredit Pangan BRI belum dapat dilakukan secara online untuk plafon besar. Namun, untuk pengajuan di bawah Rp50 juta, debitur bisa menggunakan aplikasi BRImo. Untuk pengajuan yang lebih besar, debitur disarankan untuk mengunjungi kantor BRI terdekat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi call center BRI di 1500017 atau melalui email di callbri@bri.co.id. Selain itu, informasi juga dapat diperoleh melalui media sosial resmi BRI seperti X, Instagram, dan Facebook.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Arema Lumat Persita 3-0, Dewa United Susah Payah Bungkam PSS Sleman

Load More