Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan dua jenis pinjaman dalam program Kredit Pangan, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI). Kedua jenis pinjaman ini memiliki plafon pengajuan hingga Rp500 juta, namun berbeda dalam jangka waktu pelunasan.
KMK memiliki tenor selama 3 tahun, sedangkan KI disesuaikan dengan cash flow usaha debitur. Suku bunga untuk cicilan bulanan berkisar antara 13-15%, dan yang menarik, tidak ada biaya provisi atau administrasi, sehingga debitur akan menerima seluruh dana yang diajukan tanpa potongan.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman Kredit Pangan BRI
Untuk mengajukan pinjaman, debitur harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, usaha yang dijalankan harus sudah beroperasi minimal satu tahun atau telah melalui dua siklus tanam dan menghasilkan keuntungan selama periode tersebut. Keuntungan ini akan menjadi acuan dalam menentukan plafon pinjaman.
Debitur juga perlu menyiapkan identitas diri dan dokumen legalitas usaha, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan dokumen lainnya sesuai ketentuan BRI.
Tahapan Pengajuan Pinjaman
Saat ini, pengajuan pinjaman Kredit Pangan BRI belum dapat dilakukan secara online untuk plafon besar. Namun, untuk pengajuan di bawah Rp50 juta, debitur bisa menggunakan aplikasi BRImo. Untuk pengajuan yang lebih besar, debitur disarankan untuk mengunjungi kantor BRI terdekat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi call center BRI di 1500017 atau melalui email di callbri@bri.co.id. Selain itu, informasi juga dapat diperoleh melalui media sosial resmi BRI seperti X, Instagram, dan Facebook.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Arema Lumat Persita 3-0, Dewa United Susah Payah Bungkam PSS Sleman
Berita Terkait
-
Panduan Buka Rekening BRI dan Aktivasi BRImo Tanpa ke Kantor Bank
-
Mega Sale 12.12 BRI x Tokopedia, Belanja Hemat Akhir Tahun!
-
Punya Banyak Rekening BRI? Begini Cara Kelolanya di BRImo
-
QLola by BRI Mudahkan Perjalanan Umrah dan Haji yang Lebih Efisien
-
UMKM Go Global! BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Buka Peluang Ekspor ke 25 Negara
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas