Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk mengubah deposito dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi deposito emas. Permintaan ini merupakan lanjutan dari usulan Airlangga untuk menjadikan BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai opsi bank emas atau bullion bank.
"Aplikasi ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi BRI, yaitu terkait dengan bullion bank. Saya minta deposito dari UMKM ini beralih menjadi deposito emas, sehingga dapat memberikan proteksi alami, terutama untuk ekspor," kata Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Kamis (30/1/2025)
Dia menambahkan bahwa emas merupakan instrumen investasi yang cenderung mengalami apresiasi dibandingkan instrumen lainnya. Sifatnya ini membuat emas diidentifikasi sebagai instrumen safe haven dalam investasi.
Hal ini yang membuatnya mendorong bank untuk terjun dalam usaha bulion. Kegiatan usaha bulion berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae berharap bahwa kegiatan usaha bulion dapat meningkatkan peranan industri perbankan untuk berkontribusi pada pengembangan sektor industri pengolahan emas dan turunannya.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada 18 Oktober 2024. Penerbitan POJK tersebut juga merupakan tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Melalui penerbitan POJK itu, para pelaku perbankan dan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya dapat menjembatani ketersediaan dan permintaan (supply and demand) terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih kurang optimal di masyarakat.
Sebelumnya, seperti yang dikutip dari Antara, OJK melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024 menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion. Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk mendapatkan izin usaha bulion selama dua tahun dan kini menjadi perseroan pertama yang berhasil mendapatkan izin usaha tersebut di Indonesia.
Baca Juga: BRI Dukung Stimulus Sektor Padat Karya, Dorong Pertumbuhan Melalui Daya Beli Masyarakat
Tag
Berita Terkait
-
Target Ekspor UMKM Rp1,44 Triliun! BRI Dukung Penuh Lewat UMKM EXPO(RT) 2025
-
Hadir di BRI Microfinance Outlook, Bappenas Ungkap Alasan Indonesia Harus Punya Target Ekonomi 8 Persen
-
Menteri Airlangga Puji Langkah BRI Hapus Utang UMKM, Ribuan Pelaku Usaha Terbantu!
-
Berawal dari Iseng, Sasadu Leather Hadirkan Tas Kulit Nuansa Lokal yang Mendunia
-
BRI Segera Garap Bisnis Bank Emas
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim