Bri / News
Minggu, 06 April 2025 | 17:35 WIB
AgenBRILink. (Dok: BRI)

5. Dapat melengkapi dokumen-dokumen seperti fotokopi dokumen legalitas usaha, fotokopi identitas pemilik, fotokopi bukti kepemilikan rekening, mengisi formulir pengajuan agen BRILink, dan menandatangani perjanjian Kerjasama dengan BRILink.

Jika sudah terdafar sebagai agen BRILink, agen BRILink dapat membantu nasabah BRI menabung emas.

Selain melalui agen BRILink, sebenarnya ada cara lain yang lebih praktis yaki nabung emas melalui aplkasi BRImo. Aplikasi BRImo sudah dilengkapi dengan fitur Tabungan Emas. Anda hanya perlu membuka tabungan emas melalui BRImo, berikut langkah-langkahnya.

1. Login ke aplikasi BRIMo dengan username Anda.
2. Pilih menu investsi lalu pilih opsi emas.
3. Klik buka tabungan.
4. Verifikasi data identitas Anda lebih dulu.
5. Kalau sudah, lanjutkan dengan memilih nominal yang sesuai kemampuan Anda sebagai setoran awal menabung emas, yakni minimal Rp10.000.
6. Pilih kantor cabang Pegadaian pengelolaan emas.
7. Konfirmasi lebih dulu transaksi Anda.
8. Pembukaan rekening Tabungan Emas yang berhasil dilakukan akan muncul di notifikasi.

Kalau sudah ada notifikasi berhasil, itu artinya Anda sudah memiliki rekening tabungan emas. Anda dapat mulai menabung secara rutin dengan opsi beli emas yang tersedia di aplikasi BRImo.

Setiap kali akan menambah tabungan, masukkan nominal pembelian yang Anda inginkan. Konfirmasikan transaksi dan Anda bisa melihat jumlah emas yang Anda miliki bertambah di dashboard investasi BRImo.

Kontributor : Mutaya Saroh

Load More