Suara.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (5/4/2025) anjlok Rp38.000 dari semula Rp1.819.000 menjadi Rp1.781.000 per gram di tengah kebijakan baru kenaikan tarif impor oleh Amerika Serikat (AS).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut merosot menjadi Rp1.633.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Mengutip Antara, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp940.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.781.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.502.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.228.000.
- Harga emas 5 gram: Rp8.680.000.
- Harga emas 10 gram: Rp17.305.000.
- Harga emas 25 gram: Rp43.137.000.
- Harga emas 50 gram: Rp86.195.000.
- Harga emas 100 gram: Rp172.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp430.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp860.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.721.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengenakan tarif impor dasar sebesar 10 persen pada semua impor ke AS.
Baca Juga: Bom Tarif Trump Hantam Eropa: Bank-bank Terjungkal dengan Kerugian Hampir 10%
Selain itu Trump juga menetapkan bea yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar Amerika Serikat khususnya yang memiliki defisit perdagangan tertinggi dengan AS.
"Itu deklarasi kemerdekaan kami," kata Trump dalam sebuah acara di Taman Mawar Gedung Putih dikutip dari Reuters, Kamis (6/3/2025).
Trump memberikan sanksi ke China dengan menaikkan tarif bea keluar (impor) menjadi 34 persen dibanding 20 persen yang sebelumnya dikenakannya kepada negara tersebut.
Selain China, sekutu dekat AS pun tak luput dari hal ini, termasuk Uni Eropa yang menghadapi tarif sebesar 20 persen.
"Dalam banyak kasus, teman lebih buruk daripada musuh dalam hal perdagangan,” ujar Trump.
Saat mengumumkan tarif baru, Trump mengangkat papan yang menunjukkan tarif baru yang dikenakan di sebagian besar negara.
Tarif berkisar antara 10 persen hingga 49 persen pada papan pertama dan hingga 50 persen pada papan berikutnya. Untuk hal ini Indonesia mendapat tarif tak berbeda jauh dengan China, yaitu sebesar 32 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan