Suara.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (5/4/2025) anjlok Rp38.000 dari semula Rp1.819.000 menjadi Rp1.781.000 per gram di tengah kebijakan baru kenaikan tarif impor oleh Amerika Serikat (AS).
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut merosot menjadi Rp1.633.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Mengutip Antara, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp940.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.781.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.502.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.228.000.
- Harga emas 5 gram: Rp8.680.000.
- Harga emas 10 gram: Rp17.305.000.
- Harga emas 25 gram: Rp43.137.000.
- Harga emas 50 gram: Rp86.195.000.
- Harga emas 100 gram: Rp172.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp430.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp860.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.721.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengenakan tarif impor dasar sebesar 10 persen pada semua impor ke AS.
Baca Juga: Bom Tarif Trump Hantam Eropa: Bank-bank Terjungkal dengan Kerugian Hampir 10%
Selain itu Trump juga menetapkan bea yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar Amerika Serikat khususnya yang memiliki defisit perdagangan tertinggi dengan AS.
"Itu deklarasi kemerdekaan kami," kata Trump dalam sebuah acara di Taman Mawar Gedung Putih dikutip dari Reuters, Kamis (6/3/2025).
Trump memberikan sanksi ke China dengan menaikkan tarif bea keluar (impor) menjadi 34 persen dibanding 20 persen yang sebelumnya dikenakannya kepada negara tersebut.
Selain China, sekutu dekat AS pun tak luput dari hal ini, termasuk Uni Eropa yang menghadapi tarif sebesar 20 persen.
"Dalam banyak kasus, teman lebih buruk daripada musuh dalam hal perdagangan,” ujar Trump.
Saat mengumumkan tarif baru, Trump mengangkat papan yang menunjukkan tarif baru yang dikenakan di sebagian besar negara.
Tarif berkisar antara 10 persen hingga 49 persen pada papan pertama dan hingga 50 persen pada papan berikutnya. Untuk hal ini Indonesia mendapat tarif tak berbeda jauh dengan China, yaitu sebesar 32 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim