Suara.com - Bagi setiap pemilik properti di Indonesia, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban rutin tahunan yang tak terhindarkan. Biasanya, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berisi rincian tagihan PBB akan diterima oleh wajib pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, termasuk di DKI Jakarta.
Dulu, pembayaran PBB seringkali dianggap merepotkan karena mengharuskan wajib pajak untuk datang langsung ke kantor pajak. Proses pembayaran konvensional ini tak jarang memakan waktu dan berpotensi menimbulkan kendala tertentu. Namun, kini kekhawatiran tersebut tak perlu lagi dirisaukan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI hadir dengan solusi inovatif melalui fitur pembayaran PBB yang terintegrasi dalam aplikasi super apps BRImo.
Kemudahan pembayaran PBB secara digital ini pun mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah. Sistem pembayaran digital terbukti sangat praktis, memungkinkan wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya kapan saja dan di mana saja, asalkan belum melewati batas waktu pembayaran.
e-SPPT: Akses Tagihan PBB dalam Genggaman
Sebagai bagian dari upaya transformasi digital dalam pelayanan publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meluncurkan layanan electronic Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (e-SPPT). Layanan ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk mengakses informasi tagihan PBB secara daring.
Dengan e-SPPT, wajib pajak tidak perlu lagi menunggu kedatangan SPPT fisik melalui pos atau meluangkan waktu untuk mengambilnya langsung di kantor pajak. Masyarakat kini dapat melihat dan mengunduh SPPT secara langsung melalui situs resmi Bapenda DKI Jakarta.
Layanan ini juga memungkinkan wajib pajak untuk memeriksa secara detail jumlah pajak yang harus dibayarkan serta berbagai pilihan metode pembayaran yang tersedia. Dengan demikian, risiko keterlambatan pembayaran akibat kendala pengiriman dokumen fisik atau kunjungan langsung ke kantor pajak dapat diminimalisir.
Kenyamanan semakin terasa dengan hadirnya berbagai layanan perbankan digital yang memungkinkan pembayaran PBB dilakukan hanya dalam hitungan menit tanpa harus beranjak dari rumah. Salah satu platform digital terdepan yang memfasilitasi pembayaran PBB adalah aplikasi mobile banking BRImo dari BRI.
Melalui BRImo, nasabah dapat menyelesaikan pembayaran PBB dengan cepat dan praktis, hanya dengan beberapa kali sentuhan pada layar smartphone.
Baca Juga: Persija Akhirnya Menang, Maciej Gajos Pede Macan Kemayoran Penuhi Target di Akhir Musim
Panduan Mudah Bayar PBB via BRImo
Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk membayar PBB melalui aplikasi BRImo:
- Masuk (Login) ke Aplikasi BRImo: Buka aplikasi BRImo pada smartphone Anda dan masukkan username serta password atau gunakan fitur fingerprint atau face ID jika tersedia.
- Akses Menu Tagihan: Setelah berhasil login, cari dan pilih menu "Tagihan" yang biasanya terdapat pada halaman utama aplikasi.
- Pilih PBB dan Klaster DKI Jakarta: Dalam menu Tagihan, pilih opsi "PBB". Kemudian, pilih klaster atau wilayah pembayaran "DKI Jakarta".
- Lengkapi Data yang Diperlukan: Isi data yang diminta, seperti Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak yang akan dibayarkan. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan SPPT.
- Cek Detail Tagihan: Setelah melengkapi data, sistem BRImo akan menampilkan rincian tagihan PBB Anda. Periksa kembali informasi tersebut untuk memastikan semuanya sudah sesuai.
- Masukkan PIN BRImo dan Selesaikan Pembayaran: Jika detail tagihan sudah benar, masukkan Personal Identification Number (PIN) BRImo Anda untuk mengotorisasi pembayaran. Setelah PIN berhasil dimasukkan, pembayaran PBB Anda akan segera diproses dan selesai. Bukti pembayaran akan tersimpan secara digital di aplikasi BRImo.
Selain kemudahan dan kepraktisan, BRI juga memberikan berbagai keuntungan tambahan bagi wajib pajak yang memilih membayar PBB melalui BRImo. Salah satunya adalah bebas biaya administrasi yang diberikan dalam bentuk cashback.
Dengan membayar PBB secara tepat waktu dan disiplin, setiap warga negara turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang terkumpul akan dialokasikan untuk berbagai program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur yang memadai, penyediaan layanan publik yang berkualitas, serta peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, pembayaran PBB sebelum jatuh tempo juga menghindarkan wajib pajak dari sanksi administratif berupa denda keterlambatan yang tentu saja akan menambah beban pengeluaran.
Dengan memanfaatkan kemudahan pembayaran digital seperti melalui aplikasi BRImo, menunaikan kewajiban membayar PBB kini menjadi lebih praktis, efisien, dan memberikan berbagai keuntungan tambahan. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Berita Terkait
-
BRI-MI Jadi Manajer Investasi Terpercaya: 3 Dekade Bangun Kepercayaan Investor
-
BRI Dukung Kemudahan Bayar Pajak via Samsat Drive Thru di Lampung
-
Melalui Mekaar, Holding Ultra Mikro BRI Komitmen Berdayakan Perempuan Prasejahtera
-
Solusi Pengajuan KUR BRI untuk Modal Usaha yang Sudah Berjalan
-
Mau Modif Motor Tapi Dompet Tipis, Ajukan Pinjaman ke BRI Aja!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan