Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Regional Office (RO) Bandarlampung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Lampung. Salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah melalui program pembinaan dan pendampingan yang secara aktif diberikan kepada para penggiat UMKM di kota ini.
Tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan daya jual produk-produk unggulan lokal agar mampu bersaing tidak hanya di pasar regional, tetapi juga merambah pasar nasional yang lebih luas.
Fokus utama dalam program pendampingan yang diinisiasi oleh BRI RO Bandarlampung ini adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pelaku UMKM mengenai strategi pengemasan produk yang menarik dan profesional, serta teknik pemasaran yang efektif dan relevan dengan perkembangan zaman.
BRI menyadari bahwa selain kualitas produk yang baik, aspek pengemasan dan pemasaran memegang peranan krusial dalam menarik minat konsumen dan meningkatkan volume penjualan.
Dengan kemasan yangEye Protection menarik dan strategi pemasaran yang tepat sasaran, diharapkan produk-produk UMKM Lampung dapat memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasaran.
Salah satu UMKM yang merasakan langsung manfaat dari program pendampingan BRI ini adalah Gendis Ayu Jahe, sebuah usaha yang bergerak di bidang produksi minuman tradisional jahe.
Pemilik UMKM Gendis Ayu Jahe, Ponco Eriyanto, pada Sabtu (26/4/2025) mengungkapkan bahwa sebelumnya ia memiliki keterbatasan pengetahuan dan pemahaman mengenai strategi pengemasan dan pemasaran produknya secara efektif. Namun, melalui pelatihan dan pendampingan yang diberikan oleh BRI, usahanya kini mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Saya sangat berterima kasih kepada BRI atas pelatihan yang telah diberikan. Di pelatihan itu, kami diajarkan secara komprehensif mengenai bagaimana cara pengemasan produk yang baik dan menarik, serta berbagai strategi pemasaran yang efektif. Pelatihannya sangat banyak manfaatnya, termasuk juga pengenalan dan praktik digital marketing," ujar Ponco dengan antusias.
Berkat peningkatan kualitas pengemasan dan strategi pemasaran yang lebih terarah, UMKM Gendis Ayu Jahe kini mampu memproduksi rata-rata lebih dari 100 kilogram produk jahe setiap bulannya, dengan omzet yang mencapai rata-rata di atas Rp5 juta per bulan. Jangkauan pemasaran produk Gendis Ayu Jahe pun semakin meluas.
Baca Juga: Musibah Tak Terduga, BRI Sigap Beri Perlindungan Nasabah di Kayu Agung
"Untuk pemasaran, produk kami sudah tersedia di beberapa retail modern yang ada di Lampung, seperti toko oleh-oleh dan apotek. Selain itu, untuk pasar di luar Lampung, kami juga telah memiliki distributor di berbagai kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Semarang, dan delapan kabupaten/kota lainnya di Indonesia," tambah Ponco. Keberhasilan Gendis Ayu Jahe dalam memperluas jangkauan pasar hingga tingkat nasional menjadi bukti nyata efektivitas program pendampingan yang diinisiasi oleh BRI RO Bandarlampung.
Inisiatif BRI RO Bandarlampung dalam membina dan mendampingi UMKM ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada para pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Dengan meningkatnya daya saing produk UMKM lokal, diharapkan akan tercipta lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat di Provinsi Lampung. Langkah BRI ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberdayakan UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.
Program pendampingan UMKM yang dilakukan oleh BRI RO Bandarlampung ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga keuangan dan pihak-pihak terkait lainnya untuk turut berperan aktif dalam memajukan sektor UMKM di berbagai daerah di Indonesia.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, UMKM Indonesia diyakini akan semakin berdaya saing dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap kemajuan bangsa. Keberhasilan UMKM seperti Gendis Ayu Jahe menunjukkan bahwa dengan pendampingan yang tepat, produk lokal memiliki potensi besar untuk menembus pasar yang lebih luas dan mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.
Berita Terkait
-
Syarat dan Cicilan Rumah dari BRI, Cek Skema Angsurannya
-
Klasemen BRI Liga 1 usai Persib Bandung Pesta Gol, PSS Sleman Bakal Terdegradasi?
-
Rekomendasi 3 Mobil Listrik Garansi Baterai Panjang, Dapatkan Melalui Kredit BRI
-
Syarat Ikut Lelang BRI, Beli Rumah dengan Harga Murah!
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum