Suara.com - Seiring berjalannya waktu rumah memerlukan perawatan yang harus segera diatasi. Rumah yang sudah lama ditinggali pastinya akan memerlukan beberapa perbaikan mulai dari hal kecil hingga besar. Kalau rumah rusah, segera perbaiki saja dengan pinjaman dari BRI.
Pasalnya, rumah lama yang tak kunjung dirawat akan menjadi bom waktu saat perbaikan ditunda-tunda. Kondisi kerusakan akan semakin parah, selain itu harga bahan bangunan pun cenderung naik setiap tahunnya.
Jika kerusakan sudah cukup parah, mau tak mau kamu harus segera mengeluarkan biaya renovasi demi keamanan dan keselamatan anggota keluarga. Namun, merenovasi rumah yang kerusakannya cukup parah tentu membutuhkan biaya tak sedikit.
Meski begitu, kamu tak perlu khawatir jika ingin renovasi rumah dengan dana terbatas. Kamu dapat mengajukan KPR Renovasi Rumah di BRI. Pengajuan dana KPR Renovasi BRI jadi solusi perencanaan renovasi yang cerdas dan efisien.
BRI senantiasa hadir dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dan nasabahnya termasuk dalam menyajikan renovasi rumah dengan dana yang terbatas.
BRI juga mempermudah pengajuan dana KPR Renovasi Rumah dengan suku bunga yang tergolong rendah hanya 2,29% fixed selama setahun. Adapun, untuk uang muka atau DP mulai dari 0%. Sementara itu, jangka waktu pelunasan dana KPR Rumah Renovasi BRI hingga 25 tahun,
Berikut ini syarat dan kelengkapan dokumen pengajuan dana KPR Renovasi Rumah BRI :
Syarat Agunan :
- Agunan merupakan rumah tinggal tapak.
Baca Juga: Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Agunan properti harus sudah bersertifikat SHM/SHGB atas nama calon debitur/pasangan menikah yang sah/orang tua kandung/anak kandung.
- Agunan properti dihuni oleh Calon debitur.
- Agunan properti harus berada di lokasi strategis/ komplek perumahan.
Kelengkapan Dokumen :
- Formulir Permohonan (diisi dan ditandatangani)
- Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA
Berita Terkait
-
BRI Flash Tawarkan Solusi Dana Cepat Cair saat Anda Butuh Pinjaman!
-
Debt Collector Pinjol Ilegal Datang ke Rumah Jangan Panik, Ini yang Harus Anda Lakukan!
-
5 Cara Melaporkan dan Mengamankan Data dari Teror DC Lewat SMS dan WA
-
Gagal Bayar: Pengertian, Ancaman Hukuman Pelaku Jasa Serta Penggunanya
-
7 Pinjol Legal Bunga Paling Kecil, Hindari Risiko Terjerat Beban Keuangan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
BRI Tetap Buka saat Lebaran 2026, Ini Daftar Kantor Cabang di Sumbar yang Beroperasi
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri
-
Mudik Makin Praktis, BRImo Hadirkan Solusi Perjalanan Lengkap dalam Satu Genggaman
-
Kisah Pengusaha Genteng Majalengka, Omzet Naik Didukung Modal dari BRI
-
KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal di Tengah Program Gentengisasi Pemerintah
-
Dukungan KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal, Tingkatkan Omzet Bulanan
-
Daftar Kantor BRI Bengkulu dan Lampung yang Beroperasi Selama Idulfitri 2026
-
Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI 100 Juta, Cocok untuk Kembangkan Usaha Setelah Lebaran
-
Solusi Cepat Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM
-
Solusi Kartu ATM BRI Tertelan atau Hilang Tanpa Pakai Buku Tabungan