Suara.com - Seiring berjalannya waktu rumah memerlukan perawatan yang harus segera diatasi. Rumah yang sudah lama ditinggali pastinya akan memerlukan beberapa perbaikan mulai dari hal kecil hingga besar. Kalau rumah rusah, segera perbaiki saja dengan pinjaman dari BRI.
Pasalnya, rumah lama yang tak kunjung dirawat akan menjadi bom waktu saat perbaikan ditunda-tunda. Kondisi kerusakan akan semakin parah, selain itu harga bahan bangunan pun cenderung naik setiap tahunnya.
Jika kerusakan sudah cukup parah, mau tak mau kamu harus segera mengeluarkan biaya renovasi demi keamanan dan keselamatan anggota keluarga. Namun, merenovasi rumah yang kerusakannya cukup parah tentu membutuhkan biaya tak sedikit.
Meski begitu, kamu tak perlu khawatir jika ingin renovasi rumah dengan dana terbatas. Kamu dapat mengajukan KPR Renovasi Rumah di BRI. Pengajuan dana KPR Renovasi BRI jadi solusi perencanaan renovasi yang cerdas dan efisien.
BRI senantiasa hadir dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dan nasabahnya termasuk dalam menyajikan renovasi rumah dengan dana yang terbatas.
BRI juga mempermudah pengajuan dana KPR Renovasi Rumah dengan suku bunga yang tergolong rendah hanya 2,29% fixed selama setahun. Adapun, untuk uang muka atau DP mulai dari 0%. Sementara itu, jangka waktu pelunasan dana KPR Rumah Renovasi BRI hingga 25 tahun,
Berikut ini syarat dan kelengkapan dokumen pengajuan dana KPR Renovasi Rumah BRI :
Syarat Agunan :
- Agunan merupakan rumah tinggal tapak.
Baca Juga: Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Agunan properti harus sudah bersertifikat SHM/SHGB atas nama calon debitur/pasangan menikah yang sah/orang tua kandung/anak kandung.
- Agunan properti dihuni oleh Calon debitur.
- Agunan properti harus berada di lokasi strategis/ komplek perumahan.
Kelengkapan Dokumen :
- Formulir Permohonan (diisi dan ditandatangani)
- Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA
Berita Terkait
-
BRI Flash Tawarkan Solusi Dana Cepat Cair saat Anda Butuh Pinjaman!
-
Debt Collector Pinjol Ilegal Datang ke Rumah Jangan Panik, Ini yang Harus Anda Lakukan!
-
5 Cara Melaporkan dan Mengamankan Data dari Teror DC Lewat SMS dan WA
-
Gagal Bayar: Pengertian, Ancaman Hukuman Pelaku Jasa Serta Penggunanya
-
7 Pinjol Legal Bunga Paling Kecil, Hindari Risiko Terjerat Beban Keuangan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga