Suara.com - Seiring berjalannya waktu rumah memerlukan perawatan yang harus segera diatasi. Rumah yang sudah lama ditinggali pastinya akan memerlukan beberapa perbaikan mulai dari hal kecil hingga besar. Kalau rumah rusah, segera perbaiki saja dengan pinjaman dari BRI.
Pasalnya, rumah lama yang tak kunjung dirawat akan menjadi bom waktu saat perbaikan ditunda-tunda. Kondisi kerusakan akan semakin parah, selain itu harga bahan bangunan pun cenderung naik setiap tahunnya.
Jika kerusakan sudah cukup parah, mau tak mau kamu harus segera mengeluarkan biaya renovasi demi keamanan dan keselamatan anggota keluarga. Namun, merenovasi rumah yang kerusakannya cukup parah tentu membutuhkan biaya tak sedikit.
Meski begitu, kamu tak perlu khawatir jika ingin renovasi rumah dengan dana terbatas. Kamu dapat mengajukan KPR Renovasi Rumah di BRI. Pengajuan dana KPR Renovasi BRI jadi solusi perencanaan renovasi yang cerdas dan efisien.
BRI senantiasa hadir dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dan nasabahnya termasuk dalam menyajikan renovasi rumah dengan dana yang terbatas.
BRI juga mempermudah pengajuan dana KPR Renovasi Rumah dengan suku bunga yang tergolong rendah hanya 2,29% fixed selama setahun. Adapun, untuk uang muka atau DP mulai dari 0%. Sementara itu, jangka waktu pelunasan dana KPR Rumah Renovasi BRI hingga 25 tahun,
Berikut ini syarat dan kelengkapan dokumen pengajuan dana KPR Renovasi Rumah BRI :
Syarat Agunan :
- Agunan merupakan rumah tinggal tapak.
Baca Juga: Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Agunan properti harus sudah bersertifikat SHM/SHGB atas nama calon debitur/pasangan menikah yang sah/orang tua kandung/anak kandung.
- Agunan properti dihuni oleh Calon debitur.
- Agunan properti harus berada di lokasi strategis/ komplek perumahan.
Kelengkapan Dokumen :
- Formulir Permohonan (diisi dan ditandatangani)
- Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA
Berita Terkait
-
BRI Flash Tawarkan Solusi Dana Cepat Cair saat Anda Butuh Pinjaman!
-
Debt Collector Pinjol Ilegal Datang ke Rumah Jangan Panik, Ini yang Harus Anda Lakukan!
-
5 Cara Melaporkan dan Mengamankan Data dari Teror DC Lewat SMS dan WA
-
Gagal Bayar: Pengertian, Ancaman Hukuman Pelaku Jasa Serta Penggunanya
-
7 Pinjol Legal Bunga Paling Kecil, Hindari Risiko Terjerat Beban Keuangan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Dari Getah Lontar Jadi Cuan, Berikut Kisah Desa Hendrosari yang Bangkit Bersama BRI
-
Cara Kurban Idul Adha Lewat BRImo, Ini Kelebihannya
-
Promo Sepatu Porteegoods, Lebih Murah dengan Diskon dari BRI!
-
BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
-
BRInita BRI Peduli Raih Apresiasi Internasional, Bukti Penghargaan Pemberdayaan Perempuan
-
Haji Nyaman, Keluarga Tenang dengan Promo RoaMAX Haji Telkomsel di BRImo
-
Tabung Dana Pensiun di BRImo dan Dapatkan Bonus Saldo dan Keuntungan Melimpah!
-
Diskon Hingga 53 Persen Pembelian Paket Internet IM3 di BRImo, Cek Infonya!
-
Bunga Pindar BRI Ceria, Flat dan Ringan Cocok untuk Gaya Hidupmu
-
Mobil Rusak Karena Banjir, Ajukan Pinjaman Perbaikan ke BRI Aja!