Suara.com - Adopsi teknologi pembayaran nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini menjadi standar baru dalam transaksi jual beli di Indonesia.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk turut memfasilitasi para pelaku usaha dengan layanan QRIS BRI.
Inovasi ini memungkinkan pedagang menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital (e-wallet) maupun mobile banking hanya melalui satu kode QR yang praktis.
Berbeda dengan sistem pada mesin EDC konvensional, QRIS BRI memberikan fleksibilitas bagi merchant untuk memiliki kode QR fisik yang dapat dicetak, sehingga sangat efektif untuk menekan waktu antrean dan mempermudah pencatatan keuangan secara otomatis.
Jenis Produk QRIS BRI
Sebelum melakukan pendaftaran, penting bagi pemilik usaha untuk memahami jenis produk QRIS yang sesuai dengan skala bisnisnya:
QRIS Statis (BRImo QRIS): Kode QR permanen di mana pelanggan memasukkan nominal pembayaran secara manual. Sangat ideal untuk UMKM, warung, atau pedagang kaki lima.
QRIS Dinamis (EDC/BRImerchant): Kode yang berubah otomatis mengikuti jumlah belanjaan. Biasanya digunakan oleh ritel menengah ke atas dengan sistem kasir modern.
QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka): Solusi untuk jualan online. Kode dapat dikirimkan dalam format gambar, tautan, atau PDF kepada pelanggan di mana saja.
Baca Juga: Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
BRI API QRIS: Layanan khusus perusahaan besar untuk mengintegrasikan sistem pembayaran langsung ke dalam backend perusahaan.
Batasan Transaksi dan Biaya MDR
Berdasarkan ketentuan resmi dari laman BRI, penggunaan QRIS memiliki batasan nominal maksimal sebesar Rp2.000.000 per transaksi.
Terkait aspek operasional, terdapat biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang dibebankan kepada pemilik usaha (bukan kepada pembeli):
Usaha Mikro (UMI): * MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500.000.
MDR 0,3% untuk transaksi di atas Rp500.000.
Berita Terkait
-
Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa
-
Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Lupakan Penat Kantor! Ini Cara Cerdas Self-Reward dengan Promo BRI
-
Fendi, Celine, hingga Valentino Diskon Besar! Semuanya Promo dari BRI
-
Cuma Pakai BRI, Saldo Tizzo Timezone Otomatis Jadi Dua Kali Lipat!
-
Main Padel Jadi Seru dan Hemat dengan Promo Spesial Bottega Padel dan BRImo
-
Jangan Ketinggalan! Promo BRI di Tokopedia Diskon Rp100 Ribu, Berlaku Tiap Weekend
-
Tembus Rp865 Miliar, BRI Jadi Tulang Punggung Ekonomi Pelaku Usaha di NTT
-
BBRI Bagi-bagi Dividen Rp31,47 T Hari Ini, Cek Rekening Anda Sekarang!
-
Camilan Lokal 'Go Global', Casa Grata Buktikan UMKM Indonesia Tembus Dunia Bersama BRI
-
Dukung Ekonomi Akar Rumput, BRI Surabaya Beri Modal Rp3,8 Triliun ke 89 Ribu Pelaku Usaha
-
Diskon Khusus Makan di Suteki, Syaratnya Cuma Satu!