Suara.com - Adopsi teknologi pembayaran nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini menjadi standar baru dalam transaksi jual beli di Indonesia.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk turut memfasilitasi para pelaku usaha dengan layanan QRIS BRI.
Inovasi ini memungkinkan pedagang menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital (e-wallet) maupun mobile banking hanya melalui satu kode QR yang praktis.
Berbeda dengan sistem pada mesin EDC konvensional, QRIS BRI memberikan fleksibilitas bagi merchant untuk memiliki kode QR fisik yang dapat dicetak, sehingga sangat efektif untuk menekan waktu antrean dan mempermudah pencatatan keuangan secara otomatis.
Jenis Produk QRIS BRI
Sebelum melakukan pendaftaran, penting bagi pemilik usaha untuk memahami jenis produk QRIS yang sesuai dengan skala bisnisnya:
QRIS Statis (BRImo QRIS): Kode QR permanen di mana pelanggan memasukkan nominal pembayaran secara manual. Sangat ideal untuk UMKM, warung, atau pedagang kaki lima.
QRIS Dinamis (EDC/BRImerchant): Kode yang berubah otomatis mengikuti jumlah belanjaan. Biasanya digunakan oleh ritel menengah ke atas dengan sistem kasir modern.
QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka): Solusi untuk jualan online. Kode dapat dikirimkan dalam format gambar, tautan, atau PDF kepada pelanggan di mana saja.
Baca Juga: Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
BRI API QRIS: Layanan khusus perusahaan besar untuk mengintegrasikan sistem pembayaran langsung ke dalam backend perusahaan.
Batasan Transaksi dan Biaya MDR
Berdasarkan ketentuan resmi dari laman BRI, penggunaan QRIS memiliki batasan nominal maksimal sebesar Rp2.000.000 per transaksi.
Terkait aspek operasional, terdapat biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang dibebankan kepada pemilik usaha (bukan kepada pembeli):
Usaha Mikro (UMI): * MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500.000.
MDR 0,3% untuk transaksi di atas Rp500.000.
Berita Terkait
-
Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa
-
Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Cara Simpan Rekening Favorit di Aplikasi BRImo untuk Kemudahan Transaksi
-
Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI
-
Simulasi KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Sampai Rp50 Jutaan
-
Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian
-
Cara Bayar Cicilan BRI Melalui Aplikasi BRImo, ATM, dan Kantor Cabang
-
Berbagi THR 2026 Lebih Praktis dan Modern Lewat Fitur Unggulan BRImo
-
BRI Siagakan Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM di Seluruh Indonesia saat Momen Mudik
-
BRI Bersama YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Jelang AKhir Ramadan di Sengkang
-
Lebih dari Sekadar Cek Saldo, Ini 5 Hal yang Bisa Kamu Tanyakan Pada Sabrina BRI
-
Begini Cara Pantau Info Jalur Mudik dan Arus Balik Lewat BRImo