Suara.com - Adopsi teknologi pembayaran nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini menjadi standar baru dalam transaksi jual beli di Indonesia.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk turut memfasilitasi para pelaku usaha dengan layanan QRIS BRI.
Inovasi ini memungkinkan pedagang menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital (e-wallet) maupun mobile banking hanya melalui satu kode QR yang praktis.
Berbeda dengan sistem pada mesin EDC konvensional, QRIS BRI memberikan fleksibilitas bagi merchant untuk memiliki kode QR fisik yang dapat dicetak, sehingga sangat efektif untuk menekan waktu antrean dan mempermudah pencatatan keuangan secara otomatis.
Jenis Produk QRIS BRI
Sebelum melakukan pendaftaran, penting bagi pemilik usaha untuk memahami jenis produk QRIS yang sesuai dengan skala bisnisnya:
QRIS Statis (BRImo QRIS): Kode QR permanen di mana pelanggan memasukkan nominal pembayaran secara manual. Sangat ideal untuk UMKM, warung, atau pedagang kaki lima.
QRIS Dinamis (EDC/BRImerchant): Kode yang berubah otomatis mengikuti jumlah belanjaan. Biasanya digunakan oleh ritel menengah ke atas dengan sistem kasir modern.
QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka): Solusi untuk jualan online. Kode dapat dikirimkan dalam format gambar, tautan, atau PDF kepada pelanggan di mana saja.
Baca Juga: Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
BRI API QRIS: Layanan khusus perusahaan besar untuk mengintegrasikan sistem pembayaran langsung ke dalam backend perusahaan.
Batasan Transaksi dan Biaya MDR
Berdasarkan ketentuan resmi dari laman BRI, penggunaan QRIS memiliki batasan nominal maksimal sebesar Rp2.000.000 per transaksi.
Terkait aspek operasional, terdapat biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang dibebankan kepada pemilik usaha (bukan kepada pembeli):
Usaha Mikro (UMI): * MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500.000.
MDR 0,3% untuk transaksi di atas Rp500.000.
Berita Terkait
-
Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa
-
Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat
-
Penyaluran KUR Tembus Rp2,3 Triliun, BRI Klaten Perkuat UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah
-
Upgrade Kartu BRI Debit Sekarang: Transaksi Lebih Cepat, Dapat Cashback Langsung!
-
Promo dan Hadiah Eksklusif BRI di Jogja Financial Festival 2026
-
Dapatkan Diskon Paket Data Tri Lewat BRImo, Begini Caranya!
-
BRI Luncurkan Fitur QRIS Alipay Dinamis di Mesin EDC, Ini Cara Transaksinya
-
Harga Mobil Listrik Tetap Murah Meski Ada Kebijakan Baru? Begini Kata BRI Finance
-
Cetak Ekonomi Berkelanjutan, BRI Fokus Berdayakan UMKM di Seluruh Pelosok
-
Tembus Rp4 Triliun! BRI Banjarmasin Jadi Motor Penggerak UMKM di Kalimantan
-
Perawatan di ERHA Lebih Murah Bagi Nasabah BRI, Ada Diskon Hingga Rp200 Ribu!