Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali memperkuat perannya dalam sektor perumahan melalui program BRI KPR Solusi yang berlangsung mulai 10 April hingga 30 April 2026.
Program ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik karyawan maupun nasabah umum, dalam mengakuisisi aset properti.
Menariknya, BRI KPR Solusi tidak hanya terbatas pada pembelian properti baru dari pengembang, tetapi juga memfasilitasi pembiayaan untuk properti yang berasal dari agunan bank, baik melalui prosedur lelang maupun penjualan langsung di bawah tangan.
Salah satu keunggulan utama dari program ini adalah ketersediaan aset yang beragam. Nasabah dapat memilih properti yang berasal dari sumber agunan BRI yang dikelola secara transparan.
Adadua jalur utama yang ditawarkan, yakni melalui lelang eksekusi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta skema penjualan bawah tangan atau non-lelang.
Pilihan pembelian aset lelang sering kali menjadi daya tarik bagi investor properti maupun pembeli rumah pertama karena harga yang ditawarkan cenderung kompetitif dibandingkan harga pasar reguler.
Untuk mendukung hal ini, pihak bank menyatakan bahwa "BRI menghadirkan solusi pembiayaan KPR untuk pembelian properti melalui lelang maupun skema penjualan lainnya, dengan suku bunga kompetitif dan proses yang terpercaya."
Dalam upaya menyesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah yang bervariasi, BRI menawarkan skema suku bunga yang sangat fleksibel. Bagi nasabah yang menginginkan kepastian cicilan di awal masa kredit, tersedia pilihan Fixed & Floating dengan detail sebagai berikut:
Fixed 1 Tahun: Suku bunga sebesar 2,50% dengan minimal jangka waktu kredit 3 tahun.
Fixed 3 Tahun: Tersedia pilihan bunga 3,45% (minimal tenor 10 tahun) atau 5,50% (minimal tenor 5 tahun).
Fixed 5 Tahun: Tersedia bunga 3,55% (minimal tenor 15 tahun) atau 5,45% (minimal tenor 10 tahun).
Baca Juga: Update KUR BRI 2026, Pilihan Utama Modal Usaha dengan Bunga Ringan
Setelah masa fixed berakhir, nasabah akan dikenakan bunga counter rate yang berlaku secara efektif per tahun. Selain skema tersebut, nasabah juga dapat memilih skema Bunga Berjenjang yang memberikan keringanan lebih besar di tahun-tahun awal.
Sebagai contoh, untuk jangka waktu 10 tahun, bunga tahun ke-1 hingga ke-3 hanya sebesar 3,75%, kemudian meningkat secara bertahap di tahun-tahun berikutnya. Skema serupa juga tersedia untuk tenor 15 tahun dan 20 tahun, yang sangat membantu dalam pengaturan arus kas keluarga muda.
Bagi nasabah yang lebih menyukai stabilitas total, terdapat pilihan Fixed All Jangka Waktu Kredit. Dalam skema ini, bunga tetap dikunci hingga akhir masa pinjaman, mulai dari 7,25% untuk jangka waktu 1 hingga 4 tahun, hingga 8,00% untuk masa pinjaman 11 hingga 25 tahun.
Program ini menetapkan biaya provisi mulai dari 0,5% dari plafon kredit dan biaya administrasi yang cukup terjangkau, yakni mulai dari Rp500.000 atau 0,1% dari plafon.
Nasabah juga diwajibkan untuk melakukan pengendapan dana minimal satu kali angsuran dalam bentuk tabungan yang diblokir selama masa bunga fixed rate berlangsung.
Mengenai pelunasan lebih awal, BRI menetapkan penalti sebesar 2,5% untuk pelunasan maju sebagian dan 5% untuk pelunasan maju seluruhnya, baik dilakukan sebelum maupun sesudah minimal jangka waktu kredit yang disepakati.
Kontributor : Rizqi Amalia
Tag
Berita Terkait
-
Dirut BRI Hery Gunardi Kupas Strategi 'Banking as Economic Enabler' di Joffest 2026
-
BRI Runners Padang Gelar BRImo Car Free Run 5K untuk Dorong Gaya Hidup Sehat
-
Mengenal BRIvolution Reignite, Strategi di Balik Lonjakan Performa Bisnis BRI
-
Kredit Komersial BRI Melesat 58,4 Persen, Meroket Jadi Rp61,4 Triliun
-
Kartini Masa Kini: Kisah Mispa, Mantri BRI yang Tembus Hutan Demi Literasi Keuangan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123