Bri / News
Rabu, 13 Mei 2026 | 12:03 WIB
Ilustrasi pelayanan BRI [BRI-HO/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Bank BRI menyediakan program restrukturisasi kredit bagi nasabah yang mengalami kesulitan keuangan agar tetap mampu memenuhi kewajiban cicilan.
  • Nasabah dapat mengajukan perpanjangan tenor, penurunan suku bunga, atau penjadwalan ulang pembayaran dengan mendatangi kantor cabang BRI setempat.
  • Proses ini bertujuan menjaga skor kredit, melindungi aset jaminan, dan memberikan kelonggaran arus kas bagi keberlangsungan usaha nasabah.

3. Lengkapi Dokumen Pendukung

Bank membutuhkan bukti bahwa Anda memang layak dibantu. Siapkan dokumen seperti:

Laporan keuangan sederhana atau catatan penjualan yang menunjukkan penurunan omzet.
Surat keterangan jika ada kendala spesifik (misal: surat keterangan sakit atau kendala usaha dari desa/kelurahan).
Foto kondisi usaha terkini.

4. Negosiasikan Opsi Terbaik

Diskusikan program yang paling cocok. Jika usaha Anda termasuk dalam sektor yang sedang diprioritaskan pemerintah (seperti UMKM sektor akomodasi atau tekstil), biasanya ada skema khusus yang lebih ringan.

Mengajukan restrukturisasi bukan berarti Anda "menyerah", justru ini adalah langkah cerdas untuk:

  • Menyelamatkan Skor Kredit: Agar nama Anda tetap bersih di BI Checking (Slik Bakti), sehingga di masa depan tetap bisa meminjam modal lagi.
  • Melindungi Aset: Menghindari risiko penyitaan barang jaminan karena Anda tetap membayar meski dalam jumlah yang disesuaikan.
  • Memberi Ruang Napas: Anda bisa fokus menata kembali strategi bisnis tanpa harus dihantui denda keterlambatan yang menumpuk.

Apakah Utang Jadi Lunas?

Penting untuk diingat bahwa restrukturisasi tidak menghapus utang. Anda tetap wajib membayar pokok pinjaman, hanya saja caranya dibuat lebih fleksibel. Anggap saja ini sebagai kesempatan kedua untuk memperbaiki arus kas Anda.

Baca Juga: Bukan Sekadar Tren, ESG Kini Jadi 'Jantung' Strategi Bisnis BRI

Load More