- PT Bank Rakyat Indonesia meluncurkan inisiatif khusus mendukung tenant dan UMKM di Modinity Warehouse Sale 2026 ICE BSD tanggal 24–30 Agustus 2026.
- Program BRI Merchant memberikan fasilitas pembebasan biaya MDR 0% melalui registrasi QRIS untuk meringankan beban operasional serta mempercepat transaksi digital.
- Kebijakan keringanan tarif tersebut berlaku selama enam bulan penuh guna memberikan ruang bagi pelaku usaha mengoptimalkan margin keuntungan.
Suara.com - Modinity Warehouse Sale (WHS) 2026 tidak sekadar menjadi surga belanja bagi para konsumen, tetapi juga merupakan momentum krusial bagi para pelaku usaha untuk mendongkrak volume penjualan.
Memahami ekosistem perdagangan yang terus berevolusi menuju sistem nirkontak, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) meluncurkan inisiatif khusus untuk mendukung para penyewa stan (tenant) serta pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) yang berpartisipasi di ICE BSD pada 24–30 Agustus 2026.
Inisiatif ini terwujud melalui program BRI Merchant yang didesain secara spesifik untuk meringankan beban operasional para penjual dalam mengakomodasi transaksi digital.
Dengan adopsi sistem pembayaran modern, pelaku usaha di kawasan perkotaan dapat meminimalisir risiko pengelolaan uang tunai, mempercepat proses antrean di kasir, serta pada akhirnya meningkatkan kepuasan pelanggan secara keseluruhan.
Keringanan Biaya MDR untuk Mendorong Laba Usaha
Fokus utama dari program BRI Merchant di ajang ini adalah pembebasan biaya pemrosesan transaksi atau Merchant Discount Rate (MDR). Pelaku usaha skala Mikro (UMI) dan skala Kecil (UKE) yang baru melakukan registrasi layanan QRIS melalui aplikasi BRImerchant selama periode acara berhak mendapatkan fasilitas MDR 0%.
Kebijakan ini memastikan bahwa setiap nilai rupiah yang dibayarkan oleh pembeli akan masuk ke rekening penjual secara utuh tanpa adanya potongan biaya layanan dari pihak bank.
Skema keringanan MDR ini diberlakukan dengan rincian operasional sebagai berikut:
- Setiap pembayaran menggunakan pemindaian QRIS yang dilakukan dari aplikasi BRImo akan otomatis dikenakan tarif MDR 0% untuk kedua kategori merchant (UMI dan UKE).
- Untuk pembayaran QRIS yang berasal dari aplikasi pembayaran selain BRImo, tarif MDR 0% tetap berlaku bagi merchant UMI pada transaksi dengan nominal di bawah Rp500.000.
- Jika transaksi mencapai Rp500.000 atau lebih menggunakan aplikasi non-BRImo, merchant UMI hanya dikenakan MDR sangat rendah sebesar 0,3%.
- Sementara itu, bagi merchant UKE yang menerima pembayaran dari aplikasi selain BRImo, tarif MDR ditetapkan secara flat sebesar 0,4% untuk seluruh rentang nominal transaksi.
Insentif Pendanaan dan Dukungan Jangka Panjang
Baca Juga: Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
Komitmen BRI terhadap pelaku usaha tidak berhenti pada pembebasan biaya semata. Manfaat keringanan tarif MDR ini memiliki masa berlaku yang panjang, yakni selama enam bulan penuh sejak program efektif dijalankan.
Hal ini memberikan ruang bernapas yang leluasa bagi pelaku usaha untuk mengoptimalkan margin keuntungan pasca-pameran.
Sebagai bentuk apresiasi instan, BRI juga membagikan voucher belanja senilai Rp100.000 kepada para merchant yang baru mendaftar QRIS via aplikasi BRImerchant.
Apresiasi serupa juga diberikan kepada merchant pengguna EDC BRI existing yang baru pertama kali mengimplementasikan dan mengaktifkan aplikasi BRImerchant selama perhelatan WHS 2026 berlangsung.
Berita Terkait
-
Cerdas Kelola Finansial, BRI Multiguna Tawarkan Pencairan Kilat dan Bonus Jutaan
-
Transaksi Digital via BRImo di Modinity WHS 2026, Dapatkan Cashback hingga Tas Mewah
-
BRI Manjakan Pengunjung Modinity Warehouse Sale 2026 Lewat Promo Eksklusif Kartu Kredit
-
Konsisten Dukung Ekonomi Kerakyatan, Direktur Utama BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
BRI Beri Diskon Spektakuler 45 Persen Tanpa Minimal Belanja di ALAND, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
Terkini
-
Menggugah Selera! 7 Makanan Tradisional Korea di Drama The Haunted Palace
-
Dari CJIBF 2026, Investasi Rp19,07 Triliun Berpotensi Mengalir ke Jateng
-
Dorong Ekspansi Bisnis UMKM dan Tenant, BRI Bebaskan Biaya Transaksi QRIS MWS
-
Terima Komitmen DPR, Massa AMPB Siap Kembali Aksi jika Janji Tak Ditepati
-
Tafsir Album Memorandum Perunggu bagi Kesehatan Mental Pekerja Muda
-
Milk Cleanser Viva Bengkuang Digunakan Kapan? Ini Waktu dan Cara Pakainya
-
2 Tips Mengakali Salah Shade Bedak Padat Viva Cosmetics agar Tetap Terpakai
-
Halaman Terakhir di Musim Panas
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Kecewa Hasil Audiensi, Relawan Ojol Kapok Bantu Aksi AMPB