- Seorang pengemudi ojek online dilarang membawa bendera One Piece saat aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
- Petugas kepolisian mencegat pengemudi tersebut di dekat jembatan layang Slipi karena menganggap bendera bajak laut sebagai simbol perlawanan.
- Pengemudi ojol akhirnya diizinkan bergabung ke lokasi demonstrasi setelah benderanya diamankan dan digantikan oleh bendera Merah Putih.
Suara.com - Pengemudi ojek online dilarang membawa bendera bajak laut dalam film animasi One Piece saat mau ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Pantauan Suara.com, larangan ini bermula ketika seorang pengemudi ojek online ingin melakukan aksi di depan gedung parlemen.
Saat memarkirkan motor dekat jembatan layang Slipi, seorang petugas dengan pangkat Kompol mencegatnya karena membawa bendera bajak laut One Piece.
Polisi tersebut pun bertanya kenapa pengemudi ojol yang sudah berusia paruh baya tersebut membawa bendera tersebut.
“Ini simbol perlawanan, ini simbol bajak laut,” kata pengemudi ojol sambil mencoba mempertahankan bendera miliknya.
Polisi tersebut kemudian mencoba menjelaskan jika aksi demonstrasi diperbolehkan asalkan dengan cara yang baik.
Mendengar ucapan tersebut pengemudi ojol pun mengatakan jika bendera tersebut dibawa karena ingin melakukan perlawanan terhadap koruptor.
“Ini buat lawan koruptor,” katanya.
Tak berselang lama, salah seorang rekan dari pengemudi ojol pun datang membawa bendera merah putih.
Baca Juga: Massa Padati Gedung DPR Tapi Tak Ada Mobil Komando, Mahasiswa Orasi Pakai Toa Seadanya
“Nah kalau bendera ini boleh,” ucap petugas seraya menunjuk bendera merah putih.
“Bendera ini saya disimpan, saya taruh di jok motor bapak ya. Saya gak ambil, bapak silakan ikut aksi,” imbuh aparat.
Mendengar hal tersebut pengemudi ojol paruh baya pun langsung berjalan bersama rekannya menuju Gedung DPR RI.
Berita Terkait
-
Massa Padati Gedung DPR Tapi Tak Ada Mobil Komando, Mahasiswa Orasi Pakai Toa Seadanya
-
Warga Pati Bubar, Mahasiswa hingga Pelajar Lanjutkan Aksi di Depan DPR
-
Tanggapi Spekulasi Budi Arie Soal 'Percepatan', Puan: Ikuti Konstitusi, Pemerintahan Per Lima Tahun
-
Massa Pati Tinggalkan DPR Usai Kantongi Surat Sakti Deadline RUU Perampasan Aset
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
Terkini
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Review Anime Yama no Susume, Saat Hobi Naik Gunung Jadi Dokumenter
-
Syarat Dapat Listrik Gratis dari Pemprov Sulsel 2026: Cek Apakah Rumah Anda Termasuk
-
Massa Pati Tinggalkan DPR Usai Audiensi, Polisi Ungkap Situasi Terkini
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dari MOBA hingga Open-World, Begini Cara POCO X8 Pro Series Taklukkan Game Berat
-
Bukan Cuma Visual dan Komedinya, Ini 5 Hal Menarik dari 'My Bias, My Boss'
-
Jersey Persija Punya Wajah Baru, Logo Mitra Resmi Hadir di Musim Super League 2026/2027
-
Dulu Bernilai Rp370 Miliar, Eks KRI Ki Hajar Dewantara Kini Dilelang Rp2 Miliar