/
Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam) (Foto Ilustrasi)

SuaraCianjur.Id,- Keterangan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo sangat penting. Publik dibuat penasaran apa yang melatar belakangi terjadinya kasus ini. 

Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap kalau istri Irjen Pol Ferdy Sambo sudah memberikan pernyataan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka suaminya.

Hal itu diutarakan Mahfud MD saat menjadi tamu di podcast Close The Door Deddy Corbuzier, yang tayang di YouTube, Jumat (12/8/2022). 

“Dia sudah ngomong kok, udah nanti lihat aja di pengadilan, hahah,” kata Mahfud. 

Berawal saat Deddy bertanya soal hukuman yang diberikan bagi pelaku pembunuhan berencana, Ia lantas menanyakan bagaimana hukum bagi orang yang melihat kejadian namun diam saja. 

Deddy pun memberikan contoh Putri Candrawathi, Istri mantan Kadiv Propam Polri yang hingga kini belum memberikan pernyataan.

Tanpa disangka, Mahfud MD menyela perkataan Deddy dan mengatakan bahwa Putri sudah memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Namun demikian, Mahfud MD tidak dapat menyampaikan hal tersebut dalam podcast. Pasalnya menurut Mahfud, informasi tersebut dia dapatkan secara pro yustisia.

“Dia sudah ngomong kok, gimana sih, saya kan tidak boleh membocorkan apa yang saya ketahui secara pro yustisia,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Pose Menantang Nita Gunawan di Atas Ranjang, Awas Kejepit!

***Ralat dan Pembetulan: Ada kesalahan nama jabatan narasumber pada keterangan "Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Mahfud MD berbicara di acara podcast Close The Door Deddy Corbuzier, yang tayang di YouTube, Jumat (12/8/2022)."

Seharusnya: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara di acara podcast Close The Door Deddy Corbuzier, yang tayang di YouTube, Jumat (12/8/2022)."

Load More