SuaraCianjur.Id,- Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada maskapai agar menerapkan harga tiket pesawat yang terjangkau.
"Kami perlu menetapkan kebijakan ini agar maskapai mempunyai pedoman dalam menerapkan tarif penumpang," ucap Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin Istiartono dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (6/8/2022).
Imbauan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan berlaku sejak tanggal 4 Agustus 2022.
Penerapan tarif maskapai yang terjangkau bagi para pengguna jasa penerbangan, harus dilakukan agar bisa menjaga kenektivitas antara wilayah Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.
Maka dari itu Nur Isnin ingin seluruh maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri, bisa menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau.
"Kemampuan daya beli masyarakat hingga kini masih belum pulih akibat Covid-19 namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan," ujar Isnin.
Pemberlakukan tarif yang terjangkau justru akan mendorong mobilitas masyarakat dalam melakukan perjalanan via udara.
Tak hanya itu saja nantinya akan ada peningkatan kapasitas termasuk produksi angkutan udara penumpang, pos dan kargo.
"Imbauan ini telah disampaikan oleh kami kepada masing-masing direktur utama maskapai nasional untuk diterapkan di lapangan," ungkap Nur Isnin.
Baca Juga: 3 Hal yang Bisa Kamu Lakukan Ketika Patah Hati, Menangislah!
Isnin memastikan jika Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan setelah penerapan besaran biaya tambahan atau surcharge dilakukan oleh masing-masing maskapai.
Paling tinggi yang terjadi saat ini untuk besaran biaya tambahan pesawat udara jenis jet sebesar 15 persen, dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai.
Sedangkan untuk pesawat udara jenis propeller paling tinggi 25 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai.
Isnin turut menegaskan, soal penetapan besaran biaya tambahan atau surcharge. Ditjen Perhubungan Udara berupaya mengakomodir kepentingan semua pihak. Terutama yang yang memiliki tujuan perlindungan konsumen dan menjaga keberlangsungan usaha yang sehat.
"Mari bersama-sama kita saling berkontribusi dan berkolaborasi dalam pemulihan transportasi udara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
Isran Noor Sebut Lexus Masih Ada, Sentil Alasan Pengadaan Mobil Dinas Baru
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Glaukoma Bisa Sebabkan Kebutaan Tanpa Gejala, Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui
-
SADORA, Dongeng Interaktif dan Seminar Parenting Temani Anak Menyambut Ramadan
-
Mengenal Operasi TAVI, Prosedur Jantung Modern Minimal Invasif yang Kini Hadir di Bali