SuaraCianjur.Id,- Ajudan Putri Chandrawathi bernama Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Ajudan istri dari Irjen Pol. Ferdy Sambo itu kini sudah berada dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” ucap Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022).
“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” lanjutnya.
Menurutnya, penahana terhadap Brigadir RR terhitung mulai hari ini (Minggu-red).
Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, menyebut ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus Brigadir J selain Bharada E.
“Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar,” kata Poengky.
Sebelumnya Timsus Bareskrim Polri juga telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.
Baca Juga: 6 Manfaat Zumba, Salah Satunya Bisa Redakan Stres
Penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Lionel Scaloni Ungkap Dua M yang Bikin Argentina Comeback Kalahkan Mesir
-
Wanita yang Buat Kevin De Bruyne dan Courtois Tak Saling Sapa Lebih dari Satu Dekade
-
Hanya 1 Pemain Brasil yang Berani Pulang Kampung Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Tuding Argentina Menang Dibantu Wasit Francois Letexier, Pemain Mesir Bawa-bawa Tuhan
-
PBB Turun Tangan! Senator Paraguay yang Hina Rasis Mbappe Melawan Balik
-
Deretan Keputusan Kontroversial Wasit Francois Letexier di Laga Argentina vs Mesir
-
Tampang Wakil Rakyat yang Lontarkan Serangan Rasis ke Kylian Mbappe
-
Salah Cs Nyaris Kalahkan Argentina, Presiden Mesir: Allah SWT Belum Menghendaki
-
Detik-detik Juara Bertahan Argentina Hampir Angkat Kaki dari Piala Dunia 2026
-
Jejak Kotor Wasit Francois Letexier: Bikin STY Naik Pitam Kini Bikin Ngamuk Pelatih Mesir