/
Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:10 WIB
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik.Suara.com/Yaumal (Foto Istimewa)

SuaraCianjur.Id,- Agenda pemeriksaan dengan meminta keterangan Irjen Pol Ferdy Sambo oleh Komans HAM dilakukan pada hari Kamis (11/8/2022). Tentu saja pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.

"Kami sedang mencari jadwal yang pasti dan sedang bernegosiasi, tapi sebisa mungkin di Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022).

Namun Taufan enggan memberitahu terkait dengan materi atau gambaran apa saja yang akan ditanyakan kepada Ferdy Sambo. Karena hal itu masuk dalam ranah penyelidikan.

Komnas HAM juga mengagendakan permintaan keterangan, terkait uji balistik dengan Tim Khusus (Timsus) Polri pada hari Rabu (10/8/2022). Agenda tersebut sebelumnya mengalami penundaan beberapa kali karena permintaan dari Polri.

"Kami sangat berharap timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya agenda besok yang sudah disepakati betul-betul dipenuhi agar tidak tertunda-tunda," kata dia.

Sementara itu, Komnas HAM baru saja rampung meminta keterangan Polri terkait siber. Namun pemeriksaan itu tidak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit.

Taufan menjelaskan permintaan keterangan siber melengkapi bahan yang telah dikumpulkan. Semua bahan dan keterangan tersebut akan dianalisis secara internal untuk kemudian dibuat kesimpulan.

"Bahannya tentu saja semakin banyak memberikan informasi dan data-data yang memperjelas masalah ini," jelasnya.

Anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menuturkan pihaknya menggunakan skenario urutan waktu sendiri dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM Kamis Pekan Ini

Komnas HAM mencatat soal adanya perbedaan keterangan Bharada E di awal dan setelahnya, dan akan diusut ebih lanjut.

"Kami belum bisa simpulkan saat ini," ujar Anam. (Antara)

Load More