SuaraCianjur.id - Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai tidak ada jalan lain bagi Polri selain harus mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J menjadi pertaruhan hidup dan mati bagi institusi Polri.
"Tidak ada jalan lain, karena ini betul-betul menyangkut nama baik institusi Polri dan ini pertaruhan hidup dan mati bukan hanya Kapolri tapi juga institusi kepolisian secara kelembagaan," kata Bonar dalam diskusi yang digelar RKN Media, Selasa (9/8/2022).
Bonar menilai kalau Polri sudah harus melakukan yang sebenar-benarnya karena ada peran publik yang turut mengawasi proses penyelesaian kasus. Ia menganggap kalau publik sudah lebih kritis melihat kasus tewasnya Brigadir J yang tengah menjadi sorotan.
Lebih lanjut, Bonar juga melihat sedari awal skenario tewasnya Brigadir J sudah seperti puzzle. Di mana ada potongan puzzle yang hilang, publik secara kritis sudah bisa menjawabnya.
"Karena memang sejak awal skenarionya kedodoran dan saya tidak percaya bahwa ini polisi-polisi pintar," tuturnya.
"Karena yang dibangun sejak awal banyak lubang-lubang kaya puzzle, sehingga publik dengan gampang, kita liat diskursus di medsos publik menjadi lebih pintar dari polisi."
Sore ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Informasi itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," katanya.
Baca Juga: Ada Tersangka Baru di Kasus Brigadir J, Bukan Orang Sembarangan
Saat ini Tim Khusus bentukan Kapolri telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81
-
Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut
-
Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN
-
Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan
-
DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027
-
Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang
-
Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat
-
Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?
-
5 Cara Menyimpan Sepatu agar Tidak Berjamur, Bebas Bau Apek
-
Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub