SuaraCianjur.Id,- Penggalian keterangan terhadap sejumlah pihak terkait dengan kasus penembakan Brigadir J masih terus dilakukan. Timsus bentukan Kapolri terus menggali keterangan sejumlah pihak atau saksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Paling terbaru, didapat informasi soal detik-detik penembakan terhadap Brigadir J yang saat itu sedang berada di taman. Lalu kemudian Irjen Pol Ferdy Sambo memanggilnya untuk masuk rumah.
Namun tak disangka ternyata pemanggilan itu membuat nyawa Brigadir J melayang.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto Jumat (12/8) kemarin menjelaskan, sebelum terjadi penembakan Brigadir J sedang berada di taman pekarangan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum tidak berada di dalam rumah tapi di taman pekarangan depan rumah,” kata Agus Andrianto, melansir dari PMJ News, Sabtu (13/8/2022).
Menurut Agus Andrianto, hal itu terungkap ketika penyidik mendapat keterangan dari saksi kejadian. Ketika berada di taman pekarangan, Brigadir J dipanggil Ferdy Sambo untuk masuk ke dalam rumah.
“Almarhum J (Brigadir Joshua, red) masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS (Ferdy Sambo)," ungkap Agus kepada wartawan.
Setelah berada di rumah, terjadilah penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada RE (Richard Eliezer) atas perintah Sambo. Di tempat yang sama ada juga Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Maruf (KM).
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Gerindra dan PKB Sepakat Membuka Pintu Koalisi untuk Partai Lain
Sementara itu, Ferdy Sambo, berperan yang menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR, dan KM kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka dijerat menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara itu, di tempat terpisah Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
“Tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathy) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang (Jawa Tengah) yang dilakukan almarhum Joshua," kata Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8) kemarin.
Setelah mendengar cerita sang istri, Ferdy Sambo memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka Bharada RE (Richard Eliezer) untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Bojan Hodak Sebut Pemain Persib dalam Mood Bagus Setelah Libur
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Dini Hari Mencekam di Palembang, Mobil Dibakar Bom Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026
-
Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Kembali Beralih Setelah Libur, Dokter Tim Persib Beberkan Kondisi Pemain