SuaraCianjur.id- Komnas HAM ada upaya penghilangan keadilan (obstruction of justice) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, mengaku pihaknya memiliki bukti terkait perintah untuk penghilangan barang bukti tersebut.
Anam menjelaskan, bukti tersebut didapatkan pada rekam jejak digital dalam komunikasi ponsel.
"Kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah terkait barang bukti untuk dihilangkan jejaknya, itu juga ada," ungkap Anam, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).
Namun, Anam tak merinci dari komunikasi dan ponsel siapa perintah datang dan diterima. Ia hanya menyebut jika itulah yang menjadi penghambat pengungkapan kasus Brigadir J.
"Tapi ketika kami mendapatkan rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," jelas Anam.
Anam juga turut membeberkan jika Komnas HAM memiliki foto Brigadir J yang berada di lokasi kejadian.
"Kami mendapatkan foto yang terjadi di tanggal delapan Juli 2022, di TKP pasca peristiwa kejadian, pada posisi jenazah yang masih ada di tempatnya di lokasi Duren Tiga,” kata dia.
“Ini nanti juga kami rekomendasikan kepada kepolisian mungkin juga pak polisi pasti juga sudah punya juga, tapi kami punya juga," kata dia.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Yuk Intip! 500 Loker Dibuka di Job Fair Kabupaten Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Melawan AI, Naoki Urasawa Rilis Manga Baru Bertema Eksistensi Manusia!
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?