SuaraCianjur.id- Dua staf dari Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan atas dugaan pemberian ' Amplop' oleh
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (22/8/2022) hari ini.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias membenarkan soal pemanggilan dua staf-nya oleh lembaga antirasuah itu.
"Iya hari ini untuk dimintai keterangan," ucap Susilaningtias dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Dirinya mengatakan dua staf LPSK yang akan dipanggil KPK itu mengaku, langsung menolak pemberian saat orang suruhan Ferdy Sambo menyodorkan ‘Amplop’ di Bareskrim Polri.
"Staf yang waktu itu bertugas (Diminta keterangan)," katanya
KPK memanggil dua staf LPSK itu karena tak lepas dari laporan pengaduan yang dilakukan oleh Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak). Pihaknya membenarkan adanya pengaduan dari Tampak terkait dugaan suap Irjen Ferdy Sambo kepada dua staf LPSK.
"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Lembaga tersebut secara tegas akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk ke KPK.
Baca Juga: Foto Marshanda Genggam Tangan Pria Bikin Tanda Tanya Besar, Sudah Punya Pacar Baru?
Seperti yang diketahui, Koordinator Tampak, Robert Keytimu menyebut kalau laporan tersebut terkait dugaan dua staf LPSK yang disodorkan amplop oleh orang yang diduga sebagai orang suruhan dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mereka diberikan ‘Amplop’ itu saat berada di Bareskrim Polri dengan tujuan menindaklanjuti peristiwa kematian Brigadir J. Namun kedua staf LPSK itu langsung menolak mentah-mentah pemberiaan amplop yang diduga berisi sejumlah uang.
"Ini tidak bisa dibiarkan, sebab proses hukum penanganan kasus ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi sampai pada persidangan kepada pelaku dan pemenjaraan. Hal ini adalah demi kebenaran dan keadilan. Itulah tujuan dilakukanya proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua," ucap Robert di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/8) lalu.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahasiswa Demo Atas Nama Rakyat: Tapi Rakyat yang Mana?
-
Pelajar SMP Indonesia Juara ESD Symposium di Malaysia, Kalahkan Peserta SMA dari Berbagai Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Jawaban Cristiano Ronaldo Ditanya Soal Lionel Messi di Piala Dunia 2026
-
Resmi Pisah dari Rahmat Hidayat, Rian Ardianto Jadi Mentor Daniel Edgar Marvino Mulai Taipei Open
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Resmi, My Life With the Walter Boys Season 3 Siap Tayang pada Agustus 2026
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?