SuaraCianjur.id- Macam-macam aktifitas judi online di Indonesia ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sedikitnya ada 25 kasus judi online dengan omset mencapi triliunan rupiah yang ditemukan.
PPATK menemukan hal itu dan sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum dari tahun 2019 hingga 2022.
"Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 ini, belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam keterangannya Senin (22/8/2022).
Berdasarkan temuan itu, modus judi online di Indonesia kini kian beragam, karena perkembangan teknologi yang semakin canggih. Tentu saja ini menjadi salah satu keuntungan, yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya.
Tak hanya itu, sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus oleh apparat penegak hukum.
"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," kata Ivan.
Untuk menangani hal ini perlu kerja sama yang baik, antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.
"PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi," jelasnya.
Sementara itu soal aliran dana, dari hasil penelusuran PPATK yang terindikasi dalam judi online ternyata mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara. Beberapa negara tersebut seperti Thailand, Kamboja, Filipina.
Baca Juga: Hotman Paris Ternyata Punya Kembaran Kerja di POM Bensin dan Ingin Ketemu
Sejauh ini Ivan mengaku kalau pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan lembaga intelijen keuangan dari masing-masing negara itu.
"Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’," kata dia.
Tentu saja ini menjadi tantangan besar bagi PPATK, dalam mengendus aset yang nilainya mencapai ratusan triliun pertahun.
Kegiatan judi online semakin marak, akibat besarnya demand pemain judi di kalangan masyarakat, sehingga penyedia terus bertumbuh. Tentu saja mereka berubah bentuk bila operasi mereka mulai tercium oleh apparat hukum.
Ivan meminta kepada masyarakat agar tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk bentuk judi online. Masyarakat diminta untuk mengadu kepada pihak terkait, jika menemukan praktik judi online.
“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia," jelasnya.
Keterlibatan dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam hal pengawasan dan penghentian sejumlah Pneyelenggaraan Sistem Elektronik yang terindikasi praktik judi online, sangatlah dibutuhkan.
Menurutnya ini menjadi kunci pemberantasan dan pencegahan judi online maupun darat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A
-
Kudus dan Malang Lahirkan Juara Baru, Coach Timo Kantongi Nama Calon Pemain untuk MLSC All-Star
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Hati-hati! Polisi Ungkap Sindikat Haji Ilegal dengan Tarif Rp300 Juta, Begini Modusnya
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus