/
Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:46 WIB
Foto Sidang kasus dugaan penyuapan Auditor BPK yang menyeret Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. (Masnurdiansyah cianjur.sura.com)

SuaraCianjur.id- Kasus suap auditor BPK Jawa Barat yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif , Ade Yasin masih menghadirkan para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Dalam pemeriksaan saksi disebutkan jika Ade Yasin tak pernah memberikan perintah selama berurusan dengan BPK.

Hal itu dikatakan oleh terdakwa penyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Ihsan Ayatullah. Ia mengaku tak pernah ada perintah dari Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin mengurus BPK.

"Yang mulia, berkali-kali saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah (dari Ade Yasin) soal mengurus BPK ini," ungkapnya saat sidang, Senin (22/8/2022).

Ihsan adalah Kasubid Kasda di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Dirinya pun memberikan pertanyaan kepada saksi, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bernama Dede Sopian, pemilik dari CV Dede Print.

"Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?" tanya Ihsan, yang kemudian dijawab langsung oleh Dede.

"Tidak pernah," jawabnya.

Lantas Ihsan pun kembali bertanya kepada Dede soal hubungan dirinya dengan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

"Saudara Dede, pernah melihat atau mendengar saya diberi perintah langsung oleh Pak RY terkait BPK ini?"

"Tidak pernah," kembali Dede menjawab secara singkat.

Baca Juga: Liverpool Akui Kekalahan dan Kurang Agresif Saat Lawan MU

JPU dari KPK menghadirkan para pengusaha yang mengerjakan proyek di Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka datang sebagai saksi dalam perkara dugaan suap auditor BPK.

Beberapa pengusaha yang hadir yakni Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawati, Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah, Lai Bui Min Alias Anen wiraswasta, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Pemilik CV Dede Print Dede Sopian, serta Dirut PT Kemang Bangun Persada Sunaryo.

Selain itu, Jaksa juga menghadirkan dua pegawai kontrak yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni Diva Medal Munggaran pegawai Dinas PUPR, serta Anisa Rizki ajudan bupati yang hadir secara daring.

Load More