SuaraCianjur.id- Polri menggelar sidang etik bagi Ferdy sambo pada Kamis (25/8/2022), untuk menentukan status anggota kepolisian, usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kalau sidang tersebut akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri termasuk beberapa anggota sidang.
"Pimpinan sidang Kepala Badan Intelijen. Kemudian anggota sidang komisi, ada Irwasum, Kadiv Propam, Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf sebagai anggota komisi," terang Dedi di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dalam sidang etik tersebut akan menghadirkan juga beberapa saksi terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
"Saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S. Nanti itu dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," terang Dedi.
Ada kemungkinan sakti tersebut yakni Brigjen Hendra Kurniawan yang pernah menjadi Karopaminal Propam Polri, Brigjen Benny Ali mantan Karoprovos. Lalu Kombes Budhi Herdi mantan Kapolres Jaksel dan Kombes Agus Nurpatria mantan Kaden A Biro Paminal, serta Kombes Susanto mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam.
Sejauh ini POlri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara
-
Joshua SEVENTEEN Siap Berpidato di Markas Besar UNESCO Paris pada 25 Juni
-
Dibuat dengan Teknologi Laser, Inilah Rahasia di Balik Sempurnanya Kiswah Ka'bah Terbaru
-
Pencurian Mobil Brio Merah di Sanggar Beach Kalianda Terbongkar, Modusnya Rapi
-
Viral Dugaan Plagiarisme di FKG Unair, Dokter Gigi Spesialis Terancam Hukuman
-
Tayang Tahun Depan! Pixar Kenalkan Gangster Kucing Jalanan di Film Gatto
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Lautan Manusia di Cemoro Sewu: Ritual Malam 1 Suro di Puncak Gunung Lawu
-
Bagus Cushion atau Two Way Cake untuk Kulit Kombinasi? Ini Trik Makeup Flawless Anti Longsor