SuaraCianjur.id- Polri menggelar sidang etik bagi Ferdy sambo pada Kamis (25/8/2022), untuk menentukan status anggota kepolisian, usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kalau sidang tersebut akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri termasuk beberapa anggota sidang.
"Pimpinan sidang Kepala Badan Intelijen. Kemudian anggota sidang komisi, ada Irwasum, Kadiv Propam, Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf sebagai anggota komisi," terang Dedi di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dalam sidang etik tersebut akan menghadirkan juga beberapa saksi terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
"Saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S. Nanti itu dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," terang Dedi.
Ada kemungkinan sakti tersebut yakni Brigjen Hendra Kurniawan yang pernah menjadi Karopaminal Propam Polri, Brigjen Benny Ali mantan Karoprovos. Lalu Kombes Budhi Herdi mantan Kapolres Jaksel dan Kombes Agus Nurpatria mantan Kaden A Biro Paminal, serta Kombes Susanto mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam.
Sejauh ini POlri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular