/
Senin, 29 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi para Tenaga Honorer. (Foto Istimewa - Suara.com / Dok.Digtara)

SuaraCianjur.id- Rencana penghapusan tenaga honorer yang rencananya berlaku pada tanggal 28 November 2023, diharapkan bisa ditunda. Pihak DPR RI menggelar rapat gabungan lintas komisi dalam rangka membahas rencana tersebut.

Pihak legilatif berharap penghausan tenaga honorer itu bisa ditunda. Penghapusan tenaga honorer itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Menurut Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, dalam rapat gabungan yang digelar komisinya bersama Komisi I dan Komisi XI DPR RI, membahas soal penghapusan tenaga honorer pada tahun depan.

”Dari hasil yang kami sepakati, kami memperjuangkan agar keputusan tersebut bisa ditunda dan jangan terburu-buru,”ucap Felly seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (29/8/2022).

Ia juga mengatakan, dalam rapat gabungan lintas komisi tersebut telah menghasilkan kesimpulan lainnya.

”Pimpinan Komisi akan bersurat kepada Pimpinan DPR untuk bertemu dan membicarakan persoalan tersebut,” kata dia.

Load More