SuaraCianjur.id, - Putri candrawathi yang merupakan tersangka dari Irjen Ferdy Sambo telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang digelar di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tersangka Putri dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
"Dalam pemeriksaan itu, kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," ujar kuasa hukum Putri, Arman Haris di Mabes Polri Sabtu (27/8/2022) dini hari WIB.
Arman menerangkan, jika kliennya tersebut tetap pada pendiriannya yakni mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.
Selain itu, Arman menyebut jika kliennya Putri Candrawathi turut menjelaskan terkait perannya dalam perkara tersebut. Dalam pemeriksaan itu, Putri membantah terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang oleh suaminya.
"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk dugaan yang disangkakan kepadanya. Berdasarkan keterangan dari klien kami dalam BAP tersebut bahwa dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata Arman.
Seperti diketahui, pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dihentikan Jumat malam. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini Jumat (26/8/2022) dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri.
Baca Juga: Pantas Lokasi Judi di Semarang Dekat Akpol Aman, Diduga Milik Kawasan Ferdy Sambo
Sejauh ini, tersangka Putri Candrawathi sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.50 WIB pagi. Dedi menyebut Putri Candrawathi akan kembali diperiksa pada Rabu (31/8/2022) mendatang.
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ungkap Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Demam Piala Dunia 2026 Dimulai: Stiker Album Panini Mulai Diburu Kolektor
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Bridge to Terabithia: Film Fantasi Masa Kecil yang Mengajarkan Kehilangan
-
Skuad AS di Piala Dunia 2026 Diumumkan, Pochettino Buat Gebrakan Coret Pemain Ini
-
Kurban yang Paling Sulit Bukan Materi, Tapi Ego Sendiri: Begini Cara Menaklukannya
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Diusir dari Tanah Sendiri: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam Karya Okky Madasari
-
Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
-
Eks Manchester United: Lamine Yamal Jadi Alasan Spanyol Favorit Juara Piala Dunia 2026
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!