SuaraCianjur.id, - Putri candrawathi yang merupakan tersangka dari Irjen Ferdy Sambo telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang digelar di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tersangka Putri dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
"Dalam pemeriksaan itu, kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," ujar kuasa hukum Putri, Arman Haris di Mabes Polri Sabtu (27/8/2022) dini hari WIB.
Arman menerangkan, jika kliennya tersebut tetap pada pendiriannya yakni mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.
Selain itu, Arman menyebut jika kliennya Putri Candrawathi turut menjelaskan terkait perannya dalam perkara tersebut. Dalam pemeriksaan itu, Putri membantah terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang oleh suaminya.
"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk dugaan yang disangkakan kepadanya. Berdasarkan keterangan dari klien kami dalam BAP tersebut bahwa dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," kata Arman.
Seperti diketahui, pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dihentikan Jumat malam. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini Jumat (26/8/2022) dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri.
Baca Juga: Pantas Lokasi Judi di Semarang Dekat Akpol Aman, Diduga Milik Kawasan Ferdy Sambo
Sejauh ini, tersangka Putri Candrawathi sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.50 WIB pagi. Dedi menyebut Putri Candrawathi akan kembali diperiksa pada Rabu (31/8/2022) mendatang.
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ungkap Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Singkirkan Club Brugge, Diego Simeone Sebut Atletico Madrid bak Tim yang Terlahir Kembali
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Tinggal Dewa United! Jan Olde Siap Bawa Harapan Indonesia di Asia
-
Gustavo Tocantins Dipastikan Absen Lawan Persela Lamongan
-
7 Program Mudik Gratis Lebaran 2026 dengan Kuota Terbanyak, Aman Buat War Tiket!
-
Kisah Adik Darius Sinathrya Masuk Islam, Tersentuh Perjalanan Nabi Muhammad
-
Izin Investor Tapi Melanggar, WNA Arab Saudi di Cianjur Resmi Diusir dan Masuk Daftar Cekal
-
Sakit Apa Alex Noerdin Sebelum Wafat di Usia 74 Tahun? Ini 7 Faktanya
-
Kaltim Siapkan Tiga Stadion untuk Piala AFF U-17 2026
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak