SuaraCianjur.id- Ada kabar bagus dari Kemnaker untuk para pekerja seluruh Indonesia, memberikan informasi kalau subsidi gaji Rp600 ribu akan segera dicairkan bagi para peserta penerima BSU 2022, di bulan September ini.
Informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebut, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu akan segera cair dan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu ini nantinya akan terbagi dalam empat kali penyaluran, yakni Rp150.000 setiap kali cair. Sementara utnuk petunjuk teknis serta alur pencairannya akan diurus oleh Kemnaker.
Selain itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, sempat memberikan informasi kalau BSU 2022 ada kemungkinan akan cair di hari Kamis, 1 September 2022.
Pencairan BSU 2022 disebut akan berbarengan dengan pencairan bansos lainnya juga. BSU
Untuk mengetahui siapa saja calon penerima BSU 2022, maka para calon peserta penerima bantuan bisa mengecek melalui laman resmi pemerintah.
Berikut caranya:
1. Klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pastikan memiliki akun terlebih dahulu, jika belum bisa mendaftar
Baca Juga: Wagub Jabar Bilang Poligami Solusi Tekan HIV/AIDS Cuma Naikin Popularitas, Bikin Polemik Publik
3. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
4. Isi data pribadi yang disediakan
5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke ponsel
6. Setelah berhasil, log in kembali untuk melengkapi biodata diri
7. Cek pemberitahuan
8. Apabila sudah terdaftar menjadi penerima BSU 2022, maka akan ada centang hijau pada notifikasinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi