SuaraCianjur.id- AKP Dyah Candrawati dijatuhi sanksi oleh Komisi Kode Etik Polri atau KKEP mutasi bersifat demosi. Beruntung AKP Dyah tidak dipecat kasus ini.
AKP Dyah dipindahkan jabatannya ke lebih rendah setelah mantan Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati, tidak profesional saat mengelola senjata api dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, sanksi yang diberkan kepada AKP Dyah adalah berdasarkan hasil dari sidang etik yang digelar sejak hari Kamis (8/9/2022) pagi.
"Wujud pelanggarannya termasuk klasifikasi pelanggaran sedang, yaitu berupa tidak profesionalan dalam pengelolaan senjata api milik dinas," terang Nurul kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
AKP Dyah harus menerima sanksi mutasi bersifat demosi yang berlaku selama satu tahun. Selain sanksi administrative, dirinya juga diberikan sanksi etik.
"Menyampaikan permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan tim KKEP," jelasnya.
Seperti yang diketahui, empat orang telah dijatuhi sanksi pemecatan karena terlibat dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Polri sejauh ini telah memberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria.
Sambo dipecat karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tak hanya itu, dirinya juga diduga telah melakukan upaya menghalang-halangi penyidik atau obstruction of justice, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Komopol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo, diberikan sanksi PTDH karena turut membantu Sambo untuk menutuoi jejak kejahatannya, dengan cara merusak CCTV di TKP rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sementara Kombes Agus melakukan tiga pelanggaran sampai dilakukan pemecatan. Agus telah melakukan pengrusakan terhadap barang bukti CCTV, tidak profesional saat mengolah TKP, dan ia juga terlibat dalam pemufakatan jahat dengan Ferdy Sambo.
Atas sanksi yang dijatuhkan hakim KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni dan Agus kompak menyatakan banding.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Tak Profesional Kelola Senjata Api, Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Candrawati Dijatuhkan Sanksi Demosi Selama 1 Tahun
-
Sinyal Kapolri Sebut Ferdy Sambo Cerita Keluar Perkuat Skenario Bohongnya: Kepada Orang Dianggap Berpengaruh
-
Beraninya Ferdy Sambo Bersumpah Dihadapan Kapolri Tentang Kematian Brigadir J: Mencoba untuk Bertahan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
BRI Siagakan Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM di Seluruh Indonesia saat Momen Mudik
-
Kisah Inspiratif Mengejar Mimpi ke Negeri Kanguru Bersama Neng Koala
-
Insanul Fahmi Sok-sokan Kasih Nasihat ke Pengasuh Anak, Dibalas Menohok: Tiba-Tiba Abang Berzina
-
Pemprov Sulsel Gelar Salat Idulfitri di Masjid Kubah 99
-
BRI Bersama YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Jelang AKhir Ramadan di Sengkang
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
25 Ucapan Sungkem Idulfitri 2026 untuk Orang Tua yang Menyentuh Hati
-
Rumah Lebah: Ketika Imajinasi Anak Menjadi Teror Nyata
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan
-
Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh