/
Minggu, 11 September 2022 | 13:25 WIB
AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat dari institus Polri, foto tangkap layar TV Polri Sabtu (10/9/2022) (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Polri TV)

Kemudian dalam pertemuan itu, dikeluarkan kehendak, jika pihak pengundang dalam hal ini Polda Metro Jaya meminta segera mengeluarkan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo.

Namun saat itu pihak dari LPSK, tidak bisa mengaminkan permintaan itu karena ditemukan kejanggalan atas permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh Putri.

"Dalam forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC, itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," jelas Edwin.

Terlebh saat itu, LPSK juga belum menerima sepatah kata dari keterangan Putri, karena masih dalam pemeriksaan.

Selain itu, dala proses untuk memenuhi perlindungan, ada syarat yang sesuai yang tertera dalam undang-undang saksi dan korban yang belum dipenuhi Putri, termasuk sifat penting dari permohonan perlindungannya tersebut.

"Kebenarannya apakah peristiwa itu ada situasi medis psikologisnya kami juga tidak dapat apapun, walaupun dari psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya," terangnya.

Terlebih pada saat itu, Ferdy Sambo mengatakan ada ancaman yang dialami oleh istrinya.

Adapun ancaman tersebut berasal dari pemberitaan media saat kasus mencuat. Tapi menurut LPSK, konstruksi tersebut bukan sebuah ancaman bagi kasus tindak pidana.

"Jadi bagaimana kita mau melindungi. Disisi lain juga yang dianggap ancaman adalah pemberitaan media massa, yang menjadi ancaman ya silahkan sendiri hubungi Kominfo, silahkan ke dewan pers atau dia kan punya hak jawab," terang dia.

Baca Juga: Terbaru Hacker Bocorkan Identitas Diduga Otak Pembunuh Munir dan Diancam UU ITE, Bjorka Cuma Bilang Ini

Load More