SuaraCianjur.id- Akibat ulah oknum dari supporter yang menyalakan flare saat menghadapi Barito Putera di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, membuat Arema FC kembali harus membayar denda sebesar Rp50 juta.
Hal itu sangat disayangkan oleh Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Dirinya mengatakan pihak manajemen sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh para oknum supporter dari Aremania.
"Ini sangat disayangkan. Karena ini adalah kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," terang Haris di Kabupaten Malang, Minggu (11/9/2022) menlansir dari Antara, dikutip dari Suara.com.
Haris menjelaskan, Arema FC juga pernah mendapatkan sanksi serupa pada sebelumnya ketika melawan Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali.
Dengan adanya perilaku oknum pendukung yang menyalakan flare di tengah laga tandang tersebut, memang di luar kendali Panpel Arema FC.
Maka dari itu dirinya berharap sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merupakan yang terakhir.
“Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tidak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya,” kata Haris.
Berdasarakan surat dari Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSl/IX/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC, terjadi penyalaan satu flare suporter Singo Edan di Tribun Barat.
Didukang dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin Komdis PSSI. Jika merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta.
Baca Juga: Bharada E Harus Bertemu Orang Tuanya Sebelum Sidang untuk Pulihkan Rasa Traumanya
Maka Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat. Sehingga secara total, Arema FC dari awal musim hingga sekarang telah mendapatkan sanksi denda sebesar Rp320 juta dari beberapa pelanggaran yang dilakukan.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Arema FC Kembali Disanksi Denda akibat Flare di Markas Barito Putera
-
Bobotoh Putuskan Tak Datang ke Malang saat Perib Melawan Arema FC: Suatu Hari Nanti
-
Gairah Puncak Daisuke Sato Perkuat Lini Belakang Persib, Beckham Putra dan Ricky Kambuya Siap Tarung
-
Luis Milla Bilang Arema FC Tim Pekerja Keras, Semua Pemain Persib Harus Disiplin
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Carlos Parreira Akui Kekuatan Persib Bandung, Tegaskan Madura United Tak Gentar
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Mampu Cetak Laba Rp57,132 Triliun
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Ini Caranya Supaya Tidak Tersetrum
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah
-
Underworld: Evolution Malam Ini di Trans TV: Darah, Dendam, dan Takdir
-
7 Sepeda Push Bike Anak Kokoh selain London Taxi, Rangka Kuat Tahan Banting