SuaraCianjur.id, - Selasa (13/9/2022) malam empat tersangka kembali ditetapkan Kejaksaan Negeri Sumedang dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019.
Sebelumnya, kejari telah menetapkan dua tersangka yang sudah ditahan yakni AD, dan HH yang juga sekarang siap disidangkan.
Keempat tersangka tersebut, yakni DR (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang), HB (Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi pada Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sumedang), BR (mantan ketua Pokja Pemilihan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang dan US (pelaksana proyek sekaligus peminjam bendera PT MMS, perusahaan yang menjadi penyedia pada proyek tersebut).
Kajari Sumedang, I Wayan Riana menyampaikan, penetapan tersebut sudah berdasarkan hasil pemeriksaan dan pihaknya telah memiliki cukup bukti.
"Kita sudah mempunyai cukup bukti untuk menetapkan para tersangka," kata Wayan pada wartawan.
Menurut dia, keempat tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang. Namun, tersangka DR belum ditahan karena alasan kesehatan.
"Jadi mereka yang kami tahan, ditempatkan di Lapas) Kelas IIB Sumedang ya," ujarnya.
Menurutnya, semua tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 13 September 2022.
"Ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menyeret dua orang tersangka," katanya.
Dikatakan Wayan, kerugian keuangan negara dalam kasus ini sekitar Rp 3 Miliar. Ia menyebut, masing-masing tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Ketika disinggung terkait lamanya penanganan kasus tersebut yakni hampir dua tahun, Kajari mengataksn bahwa itu tak terlalu lama.
"Penetapan yang dua tersangka itu kan pada bulan Maret 2022. Kita menunggu perhitungan BPK RI dan saat ini final. Jadi tidak terlalu lama juga," ujar Kajari.
Sementara itu, Penasehat Hukum tersangka US selaku pelaksana proyek, Richard Kangae Keytimu, S.KOM, SH, MM mengaku akan mengajukan permohonan penangguhan atas nama penzamin yakni istrinya.
"Penyidikan setelah penetapan US jadi tersangka, baru dimulai hari ini. Tapi, penyidikan pada saat US saksi sudah berlangsung lama, hampir 5 kali diperiksa," kata dia.
Setelah upaya penangguhan, kata dia, pihaknya tetap akan mendampingi apabila ada permintaan keterangan tambahan ke kliennya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris