SuaraCianjur.id, - Diduga terseret kasus Ferdy Sambo, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menggelar sidang etik terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dan mantan Kasubdit Renakta AKBP Pujiyarto, hari ini Jumat (9/9/2022).
Sidang etik tersebut digelar, lantaran buntut dugaan pelanggaran yang dilakukan keduanya dalam penanganan kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo selaku tersangka utama.
Meski akan menjalani persidangan kode etik, namun Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak menjelaskan secara detail dari pelanggaran yang diduga dilakukan Jerry dan Pujiyarto. Irjen Dedi menyebut akan memaparkannya usai sidang etik nanti.
"Betul, rencana sidang (hari ini) juga bersama terduga pelanggar AKBP JS (Jerry Siagian)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Selain Jerry dan Pujiyarto, ada tiga anggota Polda Metro Jaya lainnya yang dicopot dan ditahan karena ketidakprofesionalannya dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Tiga anggota tersebut, yakni mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen, lalu Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
Jerry ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan Pujiyarto dan tiga anggota lainnya ditahan di Biro Provost Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, pihaknya akan segera menunjuk pejabat baru yang akan menggantikan empat anggota tersebut.
"Insyaallah selambat-lambatnya bulan ini akan dipenuhi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam lalu.
Baca Juga: Berikutnya Kursi Panas Sidang Etik Tentukan Nasib Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya
Menurut Zulpan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga telah mengantongi nama calon anggota yang akan mengisi empat jabatan itu. Nama-nama tersebut akan dibahas bersama Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Wanjak.
“Pak Kapolda yang lebih mengetahui dan itu hak prerogatif Pak Kapolda menunjuk siapa yang pantas. Tapi tentu melalui sidang Wanjak yang akan memberikan masukan kalau ini layak. Pak Kapolda nanti yang akan mutuskan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Terpopuler: 5 HP Murah Kamera Ciamik untuk Foto-Foto Lebaran, Cara Pantau CCTV dari HP
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Jordi Amat Soroti Kualitas JIS, Lebih Betah Bermarkas di SUGBK?
-
Momen Tawa Sheila Dara Bersama Keluarga dan Sahabat Jadi Sorotan
-
H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat
-
Cara Meminta Maaf saat Lebaran Bahasa Jawa yang Paling Halus dan Menyentuh
-
Lebaran Jalur Bugis: Lupakan Nastar, Mari Berenang di Lautan Gula Merah Bolu Peca
-
Ramadan Lebih Nyaman dengan Akses Air Minum Bersih dan Halal di Ruang Publik
-
35 Link Twibbon Ramadan 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
Harmoni dalam Perbedaan: Refleksi Nyepi dan Dinamika Idulfitri di Indonesia