SuaraCianjur.id- Beberapa waktu lalu publik Tasikmalaya dihebohkan dengan adanya dua orang dewasa yang menyiksa hewan demi sebuah konten.
Pelaku atas inisial AY (25) dan I (25), telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Mereka melakukan penganiayaan atau penyiksaan terhadap hewan langka, berupa monyet jenis ekor panjang dan lutung demi konten video.
Saat ini keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian penyiksaan hewan langka ini, menjadi sorotan kepolisian.
Polda Jawa Barat pun memebrikan instruksi kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan perdagangan hewan liar.
"Peristiwa ini menjadi perhatian kita, dan kita minta pengawasan terhadap satwa liar juga jadi atensi Polres dan Polsek jajarannya agar aktif melakukan pengawasan mengantisipasi terjadinya hal serupa seperti yang di Tasikmalaya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
Menurut Ibrahim, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi maka Polres dan Polsek yang berada di wilayah Polda Jabar untuk melakukan pemantauan supaya tidak terjadi didaerah lain.
Ibrahim mengatakan kejadian penyiksaan terhadap hewan langka ini baru terjadi di Tasikmalaya saja.
"Sejauh ini baru di Tasikmalaya saja belum ada laporan peristiwa serupa di daerah lain," jelasnya.
Ibrahim Tompo juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat supaya aktif, untuk mengawasi dan melaporkan ke pihak kepolisian kalau menemukan adanya dugaan jual beli hewan dilindungi atau penyiksaan terhadap hewan.
"Kita juga meminta peran aktif masyarakat agar turut mengawasi dan melaporkan jika di lingkungan nya menemukan adanya jual beli hewan dilindungi atau melakukan penyiksaan terhadap hewan," imbaunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
5 Ide Kegiatan Hari Pramuka yang Seru, Inovatif dan Kekinian Selain Upacara
-
Purbaya Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 101,1 Triliun per Semeter I 2026
-
Daftar Kode Voucher Shopee x BRI 7.7 Terbaru, Diskon hingga 20 Persen!
-
BNI dan PPI Hong Kong Bekali Ratusan Mahasiswa Indonesia Jelang Studi di Luar Negeri
-
Superkomputer Prediksi Indonesia vs Vietnam: Duel Sengit, Skor Imbang Jadi Skenario Terkuat
-
Di Balik Ilusi Media Sosial dan Ekspektasi: Belajar Hadir dan Menerima Jalur Hidup yang Tak Linear
-
Menanti Waktu Penutupan TPS Liar Kramat Jati usai Kebakaran
-
Amran Wajibkan Pabrik Gula Rafinasi Punya Kebun, Pengamat: Sulit Direalisasikan
-
Turis Asing ke RI Tembus 7,45 Juta, Tertinggi Sejak 2019
-
Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, Polda Metro Bakal Panggil Pelapor YouTuber Bigmo