SuaraCianjur.id- Berkas perkara kasus penggelapan asset yang dilakukan oleh ayah tiri dari penyanyi Rizky Febian bernama Teddy Pardiyana telah diserahkan ke pihak kejaksaan oleh kepolisian.
Suami dari almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule yang juga ibunda Rizki Febian ini sedang dalam pemeriksaan kejaksaan.
"Berkasnya sudah kirim ke JPU," ucap Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Kabid Humas Polda Jabar turut mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap maka penyidik akan menyerahkan Teddy ke pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
"Tunggu hasil pemeriksan berkas, kalau nyatakan lengkap kita akan kirimkan tersangka ke sana," jelas Tompo.
Sebelumnya diberitakan kepolisian telah menetapkan Teddy Pardiyana sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset. Teddy menjadi tersangka atas laporan Rizky Febian yang menjadi anak tirinya.
Kendati sudah berstatus tersangka namun Teddy tidak ditahan. Pasalnya tidak dilakukan penahanan berdasarkan pertimbangan penyidik.
"Tidak dilakukan penahanan (karena) kooperatif," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Rabu (31/8) lalu.
Sementara itu ada pertimbangan lainnya, karena Teddy juga memiliki anak, hasil dari pernikahannya dengan Lina.
Baca Juga: Dewi Lestari Berduka, Suaminya Meninggal Dunia
"Memiliki anak kecil berusia 2,5 tahun. Kemudian menjadi tulang punggung keluarga," tutur Ibrahim.
Penyidik juga yakin Teddy tak akan melarikan diri termasuk untuk menghilangkan barang bukti. Penggelapan aset yang dilaporkan oleh pihak Rizky Febian ada tiga jenis item yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova.
"Yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Tak Bisa Bendung Kebahagiaan
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Kompak Jadi Aib, Piala Dunia 2026 Tak Ubahnya Panggung untuk Permalukan Anak Emas AFC
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!