SuaraCianjur.id- Karir Ferdy Sambo di kepolisian tamat sudah. Sinar bintang dipundaknya kini padam, setelah sebelumnya redup akibat jeratan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tak ada lagi bintang cemerlang yang melesat membawa dirinya menduduki puncak tertinggi di tubuh Polri.
Ia sempat digadang-gadang menjadi calon Kapolri di masa depan, namun harapan Sambo kini srina setelah palu sidang etik memutuskan dirinya untuk dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
Alih-alih memegang tongkat pimpinan kini dirinya masuk dalam jurang ancaman hukuman mati.
Sebelumnya Sambo sempat mengajukan banding melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP), karena dirinya tak terima dipecat. Namun sidang KKEP menolak bandingnya.
Kini dirinya harus rela melepas seragam dan pangkat bintang duanya untuk ditaruh sebagai cerita.
Karis Sambo dalam kepolisian sangat moncer selama berkiprah hampir tiga dekade. Dia bahkan disebut-sebut sebagai jenderal bintang dua termuda yang pernah ada di Polri.
Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, di tanggal 19 Februari 1973 ini adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Pengalaman Sambo berpengalaman bidang reserse tak diragukan lagi.
Tahun 2010 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat. Setelah itu kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 dirinya ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga.
Setelah itu dirinya sempat menjadi Kapolres Brebes. Tahun berganti pada tahun 2015 Sambo menjabat sebagai Wadireskrimum Polda Metro Jaya, bahkan dirinya sempat dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.
Kemudian pada tanggal 16 November 2020, Ferdy Sambo mulai menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Banyak kasus besar yang ditanganinya, seperti bom Sarinah Thamrin di tahun 2016, kasus kopi mengandung sianida tahun 2016, kasus suart palsu tersangka Djoko Tjandra di tahun 2018, dan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020, dan beberapa kasus lainnya.
Pembunuhan berencana
Kematin Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah awal petaka dirinya. Kasus ini pertama kali terungkap pada tanggal 11 Juli 2022 hingga mencuat ke publik sampai sekarang.
Awalnya skenario yang beredar adalah jika Brigadir J tewas akibat bau tembak dengan ajudan lainnya yakni Bharada E. Kejadin tersebut terjadi di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Dalam skenario Sambo itu, disebutkan kalau Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Tag
Berita Terkait
-
Berkali-kali Berteriak 'Tembak' ke Bharada E, Ferdy Sambo Disebut Jadi Penembak Kepala Brigadir J: Penentu Kematian
-
Didesak IPW Usut Penggunaan Jet Pribadi ke Jambi oleh Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Jawaban Polri
-
Keren, Brigjen Hendra Terbang ke Jambi Datangi Rumah Brigadir J Pakai Jet Pribadi, IPW Desak Polri Segera Usut!
-
Pistol Luger Senjata Antik Perwira Jerman Dulu Berharga Fantastis, Ferdy Sambo Punya?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya
-
Voicemails for Isabelle: Sulitnya Melepas Orang yang Telah Tiada
-
Persija Jakarta Selangkah Lagi Rekrut Bek Bosnia, Kontrak 2 Tahun Sudah Disepakati
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Toy Story 5 Angkat Fenomena Screen Time Addiction pada Anak-Anak
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim