/
Selasa, 20 September 2022 | 10:40 WIB
Potret Cantik Putri Candrawati (Instagram/@divpropampolri) (FOTO ILUSTRASI tangkapan layar.)

SuaraCianjur.id- Karir Ferdy Sambo di kepolisian tamat sudah. Sinar bintang dipundaknya kini padam, setelah sebelumnya redup akibat jeratan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tak ada lagi bintang cemerlang yang melesat membawa dirinya menduduki puncak tertinggi di tubuh Polri.

Ia sempat digadang-gadang menjadi calon Kapolri di masa depan, namun harapan Sambo kini srina setelah palu sidang etik memutuskan dirinya untuk dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Alih-alih memegang tongkat pimpinan kini dirinya masuk dalam jurang ancaman hukuman mati.

Sebelumnya Sambo sempat mengajukan banding melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP), karena dirinya tak terima dipecat. Namun sidang KKEP menolak bandingnya.

Kini dirinya harus rela melepas seragam dan pangkat bintang duanya untuk ditaruh sebagai cerita.

Karis Sambo dalam kepolisian sangat moncer selama berkiprah hampir tiga dekade. Dia bahkan disebut-sebut sebagai jenderal bintang dua termuda yang pernah ada di Polri.

Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, di tanggal 19 Februari 1973 ini adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Pengalaman Sambo berpengalaman bidang reserse tak diragukan lagi.

Tahun 2010 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat. Setelah itu kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 dirinya ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga.

Baca Juga: Ade Yasin Mohon Dibebaskan dari Segala Macam Tuntutan Kasus Dugaan Suap BPK, Majelis Hakim Diminta Objektif

Setelah itu dirinya sempat menjadi Kapolres Brebes. Tahun berganti pada tahun 2015 Sambo menjabat sebagai Wadireskrimum Polda Metro Jaya, bahkan dirinya sempat dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.

Kemudian pada tanggal 16 November 2020, Ferdy Sambo mulai menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Banyak kasus besar yang ditanganinya, seperti bom Sarinah Thamrin di tahun 2016, kasus kopi mengandung sianida tahun 2016, kasus suart palsu tersangka Djoko Tjandra di tahun 2018, dan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020, dan beberapa kasus lainnya.

Pembunuhan berencana

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (sumber: Foto Istimewa - Suara.com/Alfian Winnato)

Kematin Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah awal petaka dirinya. Kasus ini pertama kali terungkap pada tanggal 11 Juli 2022 hingga mencuat ke publik sampai sekarang.

Awalnya skenario yang beredar adalah jika Brigadir J tewas akibat bau tembak dengan ajudan lainnya yakni Bharada E. Kejadin tersebut terjadi di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.

Dalam skenario Sambo itu, disebutkan kalau Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Load More