Sambo pun dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri di tanggal 18 Juli 2022. Kemudian pada tanggal 4 Agustus 2022 ia resmi dicopot dari jabatannya, dan harus dimutasi bersama sembilan anggota lainnya, ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri karena didga melanggar kode etik.
Ferdy Sambo disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Setelah dirinya menjalani sidang etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi dipecat. Namun Kemudian dia mengajukan banding dan digelar pada hari Senin (19/9) kemarin.
Hasilnya dari sidang komisi banding tersebut memutuskan kalau permohonan banding Ferdy Sambo ditolak oleh Polri. Sehingga secara resmi dirinya bukan lagi seorang jenderal di kepolisian karena seara resmi dirinya telah dipecat. Bahkan pemecatan dirinya tanpa ada seremonial.
Keputusan pemecatan disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, yang menjadi pemimpin sidang banding pemecatan Sambo.
"Memutuskan permohonan banding dari pemohon banding Ferdy Sambo Irjen Pol dengan nomor NRP 73020260 jabatan pati Yanma Polri menolak permohonan pemohon banding," kata Agung saat memimpin sidang banding di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9) kemarin, seperti mengutip dari Suara.com.
Maka, keputusan sidang banding Ferdy Sambo telah menguatkan putusan sidang KKEP yang digelar pada tanggal 25 Agustus 2022 lalu, yakni Sambo dipecat sebagai anggota Polri.
"Kedua, menguatkan putusan sidang KKEP," tegas Agung.
Putusan pemecatan terhadap Sambo bersifat final dan mengikat.Tidak ada lagi upaya langkah apapun dari Sambo untuk menyelamatkan pangkat jenderalnya di kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa sidang banding tersebut adalah upaya hukum terakhir Ferdy Sambo.
“Tidak ada, banding ini sifatnya final dan mengikat. Tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir, harus clear dan harus tegas,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kuasa Hukum Ferdy Sambo yakni Arman Hanis mengaku, belum mendapatan informasi lebih lanjut soal putusan sidang komisi banding tersebut.
"Saya belum dapat infonya, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa," kata Arman, Senin (19/9).
Tag
Berita Terkait
-
Berkali-kali Berteriak 'Tembak' ke Bharada E, Ferdy Sambo Disebut Jadi Penembak Kepala Brigadir J: Penentu Kematian
-
Didesak IPW Usut Penggunaan Jet Pribadi ke Jambi oleh Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Jawaban Polri
-
Keren, Brigjen Hendra Terbang ke Jambi Datangi Rumah Brigadir J Pakai Jet Pribadi, IPW Desak Polri Segera Usut!
-
Pistol Luger Senjata Antik Perwira Jerman Dulu Berharga Fantastis, Ferdy Sambo Punya?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Tiket Liga Champions Jadi Penentu Masa Depan Carrick di Manchester United
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid
-
TV OLED dengan Dukungan NVIDIA G-SYNC, Hadirkan Pengalaman Main Game Tanpa Lag
-
Nia Ramadhani Bantah Isu Cerai dengan Ardi Bakrie: Kami Baik-Baik Saja
-
Buat Keluarga Mending Xenia apa Luxio? Intip Harga Mobil Daihatsu Terbaru Februari 2026
-
Nasib Trent Alexander-Arnold: Suram di Real Madrid, Ditolak Pulang Liverpool
-
Bali Jadi Markas Judi Online, 35 WNA India Diringkus
-
Final Piala Asia Futsal 2026: Ketum Federasi Iran Singgung Militansi 16 Ribu Suporter Indonesia
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
Review Novel Perkumpulan Anak Luar Nikah: Rahasia Gelap Sejarah Tionghoa Indonesia