Sambo pun dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri di tanggal 18 Juli 2022. Kemudian pada tanggal 4 Agustus 2022 ia resmi dicopot dari jabatannya, dan harus dimutasi bersama sembilan anggota lainnya, ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri karena didga melanggar kode etik.
Ferdy Sambo disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Setelah dirinya menjalani sidang etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi dipecat. Namun Kemudian dia mengajukan banding dan digelar pada hari Senin (19/9) kemarin.
Hasilnya dari sidang komisi banding tersebut memutuskan kalau permohonan banding Ferdy Sambo ditolak oleh Polri. Sehingga secara resmi dirinya bukan lagi seorang jenderal di kepolisian karena seara resmi dirinya telah dipecat. Bahkan pemecatan dirinya tanpa ada seremonial.
Keputusan pemecatan disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, yang menjadi pemimpin sidang banding pemecatan Sambo.
"Memutuskan permohonan banding dari pemohon banding Ferdy Sambo Irjen Pol dengan nomor NRP 73020260 jabatan pati Yanma Polri menolak permohonan pemohon banding," kata Agung saat memimpin sidang banding di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9) kemarin, seperti mengutip dari Suara.com.
Maka, keputusan sidang banding Ferdy Sambo telah menguatkan putusan sidang KKEP yang digelar pada tanggal 25 Agustus 2022 lalu, yakni Sambo dipecat sebagai anggota Polri.
"Kedua, menguatkan putusan sidang KKEP," tegas Agung.
Putusan pemecatan terhadap Sambo bersifat final dan mengikat.Tidak ada lagi upaya langkah apapun dari Sambo untuk menyelamatkan pangkat jenderalnya di kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa sidang banding tersebut adalah upaya hukum terakhir Ferdy Sambo.
“Tidak ada, banding ini sifatnya final dan mengikat. Tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir, harus clear dan harus tegas,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kuasa Hukum Ferdy Sambo yakni Arman Hanis mengaku, belum mendapatan informasi lebih lanjut soal putusan sidang komisi banding tersebut.
"Saya belum dapat infonya, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa," kata Arman, Senin (19/9).
Tag
Berita Terkait
-
Berkali-kali Berteriak 'Tembak' ke Bharada E, Ferdy Sambo Disebut Jadi Penembak Kepala Brigadir J: Penentu Kematian
-
Didesak IPW Usut Penggunaan Jet Pribadi ke Jambi oleh Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Jawaban Polri
-
Keren, Brigjen Hendra Terbang ke Jambi Datangi Rumah Brigadir J Pakai Jet Pribadi, IPW Desak Polri Segera Usut!
-
Pistol Luger Senjata Antik Perwira Jerman Dulu Berharga Fantastis, Ferdy Sambo Punya?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
DC Studios Umumkan Joker: Laugh Riot, Jadi Serial Anime Pertama
-
Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Yuto Nagatomo Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Jadi Pemain Asia Pertama Tampil di 5 Edisi
-
4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Alasan Yamaha Gear Ultima Cocok Jadi Teman Mobilitas Harian, Irit Bahan Bakar dan Bagasi Luas