/
Kamis, 22 September 2022 | 17:24 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

SuaraCianjur.id- KPK menangkap satu Hakim  Mahkamah Agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada hari Rabu (21/9) kemarin malam.

Dalam aksi tangkap tangan tersebut selain mengamankan sejumlah oihak-pihak yang terlibat, Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing dalam dari sejumlah pihak pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dalam penangkapan itu, salah satu hakim turut diringkus KPK.

"Diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Mereka yang diamankan dalam OTT kali ini, terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Hingga kini KPK telah menangkap sejumlah pihak dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Ali

Kabar soal KPk turut meringkus salah satu Hakim Mahkamah Agung (MA) turut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: KPK Lakukan Tangkap Hakim MA, Begini Kata Ali Fikri

Pihaknya akan menyampaikan dalam waktu segera kepada publik secara detail dari penangkapan tersebut.

Sumber:Suara.com

Load More