/
Kamis, 22 September 2022 | 16:59 WIB
Ilustrasi Gedung KPK (Foto Istimewa / Dok Suara.com/ Antara)

SuaraCianjur.id- Kabar terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap satu Hakim di Mahkamah Agung (MA).

Tim Satuan Tugas KPK menciduk satu Hakim MA itu dalam operasi Tangkap Tangan atau OTT, yang dilakukan pada hari pada Rabu (22/9) malam kemarin.  

Terkait dengan penangkapan ini, turut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak," jelas Ali saat dikonfrimasi Kamis (22/9/2022), seperti mengutip dari Suara.com.

Dirinya belum dapat menyampaikan kabar tersebut secara detail, soal pihak-pihak yang ditangkap. Mereka ditangkap terkait perkara yang ditangani oleh Mahkamah Agung.

"Diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,"terang Ali

Maka dari untuk perkembangan lebih lanjut, Ali akan menyampaikan kepada publik nanti.

"Segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," kata Ali.

Ali juga menyebut pihak - pihak tersebut, saat ini telah berapa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Pasang Waspadai Pergerakan Ferdy Sambo, Sudah Dipecat Takhta Hilang Masih Punya Uang

"Pihak-pihak dimaksud sekarang sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," jelasnya.

Sumber: Suara.com 

Load More