SuaraCianjur.id – Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Statusnya sebagai hakim agung dan tersangka dugaan suap disorot Anggota Komisi III DPR RI, Santoso.
Santoso menilai dirinya menjadi hakim memang seperti tidak lagi bekerja untuk menegakan keadilan, melainkan bekerja sesuai dengan bayaran yang diterima.
"Posisi mereka (hakim) sebagai wakil Tuhan (sebuah istilah diberikan masyarakat) di bumi dalam menciptakan dan menegakkan keadilan, telah bergeser menjadi membela yang bayar," ucap Santoso kepada wartawan, Jumat (23/9/2022) mengutip dari Suara.com.
Dari perilaku hakim agung Sudrajad Dimyati, Santoso mempertanyakan soal kelakuan para hakim lainnya. Mengingat Sudrajad sebagai hakim agung yang mendapatkan fasilitas serta tunjangan tinggi. Tapi masih saja tetap menerima suap.
"Bagaimana dengan hakim-hakim yang berada di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Rakyat sudah tahu perilaku para hakim saat ini, bahwa mencari hakim yang baik dan jujur seperti mencari sebutir berlian di samudera yang luas," jelas Santoso.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) teah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), pada hari Rabu (21/9) malam kemarin. Dalam perkara tersebut hakim agung bernama Sudrajad Dimyati yang ditetapkan sebagai tersangka.
OTT disebut oleh Ketua KPK Firli Bahuri, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.
Awalnya pada hari Rabu (21/9) sekitar pukul 16.00 WIB, KPK mengendus perihal adanya transaksi uang tunai dari tersangka Eko Suparno yang berprofesi sebagai pengacara dari tersangka Desy Yustria. Dia adalah seorang PNS pada Kepaniteraan MA di sebuah hotel di Bekasi
Ada dugaan kalau Desy merupakan kepanjangan tangan dari hakim Agung Sudrajad.
"DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi," kata Firli saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022).
Esok harinya sekitar sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/9), KPK bergerak untuk menangkap Desy yang sedang berada di kediamannya saat diamankan KPK juga turut menyita uang tunai berupa dolar Singapura senilai SGD 205.000 atau sekitar Rp 2.648.520.000.
Kemudian KPK juga turut menciduk tersangka Yosep Parera sebagai pengacara dan Eko Suparno di Semarang, Jawa Tengah. Keduanya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara mendalam.
"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," terang Firli.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek