/
Sabtu, 24 September 2022 | 07:00 WIB
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor. (Foto Ilustrasi /Suara.com / Dok. Antara)

SuaraCianjur.id- Jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di wilayah Kabupaten Cianjur hari ini Sabtu 24 September 2022.

Tujuan Samsat Keliling Kabupaten Cianjur untuk meningkatkan pelayanan public khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan  Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Bagi masyarakat Cianur yang ingin mengurus surat kendaraan di Samsat Keliling maka harus mempersiapkan syarat sebagai berikut:

1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Mengutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, Samsat Keliling Kabupaten Cianjur hari Sabtu 24 September 2022 pukul 08.00–13.00 di Toserba Slamet BLK - Halaman Parkir Indo Grosir.

Baca Juga: Tips Kesehatan dr.Zaidul Akbar Obati Diabetes Biar Bebas Suntik Insulin, Pakai Cara dan Jenis Rimpang Ini

Load More