SuaraCianjur. id- Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bagian dalam tim kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana, Putri Candrawathi.
Fenri Diansyah menjadi pengacara untuk istri Ferdy Sambo itu, mengaku telah diminta untuk bergabung menjadi tim kuasa hukum untuk membela Putri. Waktunya sudah ada beberapa minggu lalu.
"Saya akan Dampingi Perkara Bu Putri secara Objektif yah, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,"ucap Febri dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022), seperti mengutip dari Suara.com.
Menurut Febri, dirinya sempat menjelaskan singkat asalan kenapa dirinya bisa bergabung dengan tim kuasa Putri Candrawathi. Dirinya juga telah menyampaikan langsung kepada Putri bahwa akan mendampingi secara objektif.
"Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif. Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan ketika konferensi pers sore ini," kata dia.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, kalau pemeriksaan kesehatan telah dilakukan pada hari kemarin kepada Putri. Terbaru sedang dilakukan pemeriksaan psikologi.
"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik, dan dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," terang Dedi kepada wartawan, Selasa (27/9) kemarin.
Evaluasi kesehatan terhadap Putri bukanlah sebuah sinyal untuk dilakukan penahanan.
Menurutnya, setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 nanti maka keputusan untuk menahan atau tidak adalah kewenangan dari pihak Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kesehatan Putri Candrawathi akan Dievaluasi, Ada Sinyal Penahan? Ini Kata Polri
"Saya tidak berani berandai-andai dahulu, nanti tunggu P21. Begitu dapat P21 nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," katanya.
Hingga kini pihak dari Kejaksaan Agung juga belum menentukan sikap lebih awal terkait proses penahanan Putri .
Menruut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dirinya saat ini sedang fokus sedang mengkaji dan meneliti berkas perkara terhadap para tersangka pembunuhan berencana.
"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," jelasnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Rahasia Hutan Ajaib
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
7 Tablet Anak Pengganti HP untuk Gaming dan Belajar, Bonus Stylus Pen Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Review Abang Adik: Siap-siap Banjir Air Mata dari Kisah Pilu Dua Saudara