SuaraCianjur.id- Ada hal yang dilakukan oleh istri dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Meskipun Putri Candrawathi tidak ditahan namun dirinya masih menjalani wajib lapor usai dirinya ditetapakan menjadi tersangka.
Menurut Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, kliennya itu masih terus menjalani wajib lapor ke Bareskrim Polri.
"Sudah (wajib lapor) terakhir kemarin jam 14.00 WIB di Bareskrim," terang Arman dalam konfirmasi, Selasa (27/9/2022).
Kendati demikian, Arman mengaku tak mengetahui sudah berapa kali Putri Candrawathi menjalani wajib lapor. Tapi yang pasti, menurutnya Putri melakukan hal itu dua kali dalam sepekan.
"Saya tidak hitung silahkan cek ke penyidik saja," kata dia.
Sementara itu Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengaku enggan membeberkan tentang wajib lapor yang dilakukan oleh istri Ferdy Sambo itu. Alasannya karena itu adalah teknis penyidikan.
"Itu teknis (Penyidikan). Nanti kami coba carikan info," kata dia.
Sejauh ini Putri Candrawathi memang tidak dilakukan penahanan. Seperti yang diketahui, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, membenarkan kalau pengajuan pemohonan penangguhan penahanan Putri Candrawathi telah diterima oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Coba Cara dr.Zaidul Akbar Naikan dan Turunkan Berat Badan, Tapi Sebelumnya Wajib Lakukan Ini Dulu
Agung mengatakan, permohonan tersebut diterima ketika Putri dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, pada hari Rabu (31/8).
Pengajuan penangguhan penahanan itu diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.
"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9) lalu.
Penyidik memiliki sejumlah pertimbangan kenapa tidak menahan Putri Candrawathi.
"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.
Namun Polri sudah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrwathi, supaya tidak melarikan diri dan kooperatif dan pihak kuasa hukum pun menyanggupi hal itu.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota Pertama yang Datang ke TKP Brigadir J, Ipda Arsyad Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun
-
Lomba Waktu Tuntaskan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Masa Penahanan 120 Hari Habis Bisa Lepas Demi Hukum?
-
Minta Putri Candrawathi Ditahan, Kamaruddin Simanjuntak Bilang Jaksa Agung Belum Terima DOA, Maksudnya?
-
Kapolri Mutasi 30 Pati dari Irjen Sampai AKBP, Muncul Nama Kombes Ade Ary Syam Indradi Jadi Kapolres jaksel.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini