/
Rabu, 28 September 2022 | 10:33 WIB
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J (FOTO ISTIMEWA (ANTARA))

SuaraCianjur.id- Polri akan segera melakukan evaluasi terkait dengan kesehatan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Namun Polri enggan menanggapi soal hasil evaluasi kesehatan Putri sebagai bentuk sinyal akan dlakukan penahanan.

"Hasil komunikasi dengan penyidik bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC (Putri Candrawathi), ya baik dari fisik maupun psikisnya," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022) kemarin.

Menurut Dedi, nantinya pemeriksaan kesehatan tersebut akan dilakukan oleh Biddokes Polri.

Bahkan kata dia, pihak pengacara mempersilahkan kuasa hukum jika mau terlibat dalam pemeriksaan kesehatan itu.

"Dari Bidokkes Polri. Tapi dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," kata Dedi.

Dedi melanjutkan kalau pihak kedokteran nanti akan mengeluarkan surat rekomendasi, yang isinya, rekomendasi dokter soal keadaan kesehatan yang dimiliki oleh istri Ferdy Sambo itu.

"Nanti apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis. Maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21," ungkapnya.

Kendati demikian, Dedi enggan menanggapi soal sinyal kemungkinan Putri Candrawathi akan ditahan, dari hasil evaluasi kesehatannya.  

Baca Juga: Dampak Buruk Pemanasan Global untuk Kesehatan Reproduksi

"Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti tunggu P21. Begitu dapat P21 nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan, saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," kata dia.

Seperti yang diketahui meski sudah menjadi tersangka, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan.  

Load More