SuaraCianjur.id- Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa pedangdut bersuara merdu Lesti Kejora, kini sudah menjadi viral diperbincangkan.
Tersebarnya kronologi Laporan Polisi Lesti Kejora yang mendapatkan perlakuan kekerasan dari suaminya yaitu Rizky Billar, kini mencerahkan pertanyaan warganet.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA yang tersebar luas di Twitter, berikut kronologinya:
“Pada hari Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 (01.51) Wib dan 10.00 (09.47) Wib di Jalan Gaharu III No.10 A Kel.Cilandak Barat, Kec Cilandak Jaksel telah terjadi tidak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (MUHAMMAD RIZKY) terhadap korban, berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban, pada saat korban diminta dipulangkanke rumah orang tuanya terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 Wib (09.47) terlapor berusaha menarik tangan korban kea rah kamar mandi dan membanting ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti.”
Setelah kronologi yang tertulis secara resmi itu viral, akun Instagram Lesti Kejora kini dibanjiri dukungan moril dari rekan artis dan selebgramnya.
Salah satu artis yang memberikan perhatian pada kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora adalah Indra Bekti,seperti dikutip dalam postingan perta Instagram @lestikejora pada Jumat (30/9), “dedeeeeeeeee semoga Allah selaluuu melindungimu ya Allah,” komentar @indrabekti.
Selain Indra Bekti, dukungan pun datang dari Selebgram Elsy Indira, Vizzily, Defri Juliant, hingga aktris Malaysia, Shiha Zakir.
“Dede sayang... moga kamu baik2 aja dan Allah SWT senantiasa permudahkan urusanmu..,” tulis @shihazakir.
Terakhir, pesinetron Bobby Maulana terlihat berkomentar di postingan terbaru Lesti Kejora dengan mengespresikan rasa terkejutnya, diiringi harapan agar masalahnya segera selesai.
Baca Juga: Ketahuan Selingkuh, Lesti Kejora Tidak Akan Maafkan Rizky Billar!
“Dee.. Mudah2an salawasna aya dina lindungan Allah SWT, sing enggal salse masalahna Aamiin meuni reuwas dee,” komentar @bobbymaulana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Comeback ke JIS, Gelandang Brasil Ingin Lanjutkan Tren Positif Persija
-
Berkah Ramadan di Masjid Agung Sunda Kelapa: Cerita Pedagang Gorengan Mengais Rezeki Demi Mudik
-
Tak Peduli Nama Besar, Pelatih Persija Minta Zijlstra hingga Pattynama Kerja Keras Rebut Starting XI
-
Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
Rekam Jejak Homi Heluka, Komandan KKB Yahukimo Terlibat 9 Aksi Keji Ditangkap Satgas Damai Cartenz
-
Komisi X DPR: Kesejahteraan Guru Harus Sejalan dengan Beban dan Tanggung Jawab
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Dilema Restoran Cashless Only: Hak Konsumen vs Modernisasi
-
Tyas Penerima LPDP Banggakan Paspor WNA Dikuliti, Mertuanya Eks Pejabat Pernah Diperiksa KPK